Indonesiadaily.net- Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Depok meminta aksi para tenaga kesehatan seperti dokter terkait penolakan rancangan Undang-undang Kesehatan tidak mengganggu dan membahayakan pasien.
“Sebagai rakyat jelata, silahkan saja aksi, tapi harus diingat agar tidak menggangu pelayanan kesehatan. Inikan meninggalkan tugas pelayanan dan membahayakan pasien,” kata Ketua DKR Depok, Roy Pangharapan, Jumat (5/5/2023) melalui keterangannya.
Ia harap aksi itu tidak merugikan masyarakat, terutama para tenaga kesehatan yang bekerja di lembaga pemerintah, seharus lebih paham akan tugas dan fungsinya, bahwa mereka digaji dari uang rakyat.
Untuk itu DKR Depok meminta kepada Pemerintah Kota Depok erutama Dinas Kesehatan agar memastikan pegawainya yang berada di Rumah Sakit dan Puskesmas untuk tidak melakukan aksi yang dapat merugikan rakyat.
“Saya berharap agar ada antisipasi dan tindakan tegas dari Pemerintah Kota Depok, terhadap pegawainya yang tetap ngotot ikut aksi disaat jam pelayanan,” tegas Roy Pangharapan.
DKR sangat menghargai hak untuk menyampaikan pendapat atau aksi, tapi khusus para pegawai pemerintah atau ASN, jangan sampai merugikan apalagi membahayakan keselamatan pasien.
“Silahkan demo silahkan unjukrasa, tapi ingat, pelayanan terhadap masyarakat harus tetap berjalan, jangan terganggu dan sabotase terhadap program pemerintah. Karena tenaga kesehatan di bayar dengam uang rakyat,” imbuh Roy Pangharapan.
Dari rilis pers tanpa penanggung jawab yang diterima disebutkan para Dokter dan Tenaga Medis Adakan Rencana Aksi Damai Serukan Hentikan RUU Kesehatan pada 8 Mei 2023
Disebutkan 5 Organisasi Profesi Kesehatan diantaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) pada hari ini menyerukan aksi damai bersama seluruh tenaga medis di Indonesia untuk menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibuslaw oleh Pemerintah.
Penulis : M.Yadi
Editor : Nur Komalasari






