Indonesiadaily.net – Aksi tidak terpuji dilakukan seorang ibu kandung terhadap anaknya sendiri. Bukannya menyayangi dan melindungi, Kamrah (38) nekat membuang anaknya yang masih berusia 10 bulan ke bantaran Kali Kampung Gede, Krojo, Tangerang. Tindakan biadab itu dilakukannya lantaran kesal dengan sang anak yang kerap menangis.
“Diduga ibu ini juga stres karena ditinggal suaminya kerja ke Jakarta. Suaminya tidak bisa dihubungi selama bekerja, jadinya dia stres sampai nekat kayak gini,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono.
Atas alasan-alasan tersebut, lanjut Kapolres, pelaku membulatkan niatnya untuk membuang bayi mungilnya itu ke kali.
“Pelaku menggendong anaknya itu menuju TKP sekira 1 kilometer. Awalnya dia ragu, lalu pelaku pun melemparnya. Tak berselang lama, pelaku hendak mengambil kembali anaknya namun sang bayi sudah terbawa derasnya arus,” jelasnya.
Hingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Pelaku juga telah menjalani pemeriksaan psikologis untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka.
“Atas perbuatannya tersangka terkena
Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutupnya.
Penulis : Ihya Ulumuddin
Editor : Nur Komalasari






