Sosper Nomor 5 Tahun 2021, Bang Has Jabarkan Hak Warga Jawa Barat

Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Barat H.M Hasbullah Rahmad bersama warga usai Sosper Nomor 5 Tahun 2021 di RT4/10 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Depok, Kamis (13/4/2023). Foto : Andri/Indonesiadaily.net

Indonesiadaily.net – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jawa Barat H.M Hasbullah Rahmad mengatakan masyarakat Jawa Barat memiliki tujuh hak ketika terjadi pandemi seperti Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Hasbullah saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Perda Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di RT4/10 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Depok, Kamis (13/4/2023).

Bacaan Lainnya

Bang HAS, sapaannya, mengungkapkan pandemi Covid-19 merupakan bencana nasional yang berdampak pada berbagai aspek kehidupan, tidak hanya aspek kesehatan, namun merambah ke aspek lainnya, khususnya perekonomian nasional.

“Bayangkan APBD kita tergerus untuk penanggulangan Covid-19 hingga Rp 4 triliun lebih,  kita tidak ingin pandemi Covid-19 terjadi lagi, sehingga perlu partisipasi aktif berbagai pihak, terutama pemerintah daerah dalam mencegah dan mengendalikan penyebarannya,” kata Bang Has.

Dalam Perda Nomor 5 Tahun 2021 pada Pasal 21 H, Bang Has menjabarkan setiap orang di Jawa Barat memiliki hak, yakni menerima perlindungan dari penyebaran dan penularan Covid-19.

Kemudian, menerima pelayanan kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19, memperoleh data dan informasi mengenai penanganan Covid-19 yang dilaksanakan Pemprov Jabar.

“Masyarakat juga memperoleh perlakuan pelayanan dari Pemprov Jabar, mendapatkan pelayanan kesehatan dasar sesuai kebutuhan medis,” papar Bang Has.

Selanjutnya, kata wakil rakyat dari Dapil Jabar VIII (Kota Depok-Kota Bekasi), menerima oenanganan kesehatan untuk meningkatkan daya tahan tubuh dari risiko penularan Covid-19.

“Memperoleh pelayanan pemulasaraan dan pemakaman jenazah Covid-19 dan atau terduga Covid-19,” ucap Bang Has yang digadang-gadangkan bakal maju dalam Pilkada Depok 2024 mendatang. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *