Ini Prediksi Waktu Arus Balik Lebaran, Waspada Kemacetan

arus balik lebaran
Ilustrasi

Indonesiadaily.net – Waktu Idul Fitri 1444 Hijriyah sudah terlewat, setelah melalui waktu mudik, kini waktunya kembai ke kota tempat aktivitas masing-masing atau biasa di sebut dengan arus balik lebaran.

Seperti mudik, potensi macet pun juga jadi rasa khawatir di arus balik, karena dilakukan secara hampir bersamaan oleh jutaan orang.

Bacaan Lainnya

Mengutip buku panduan “Mudik Aman Berkesan 2023” Kementerian Komunikasi dan Informatika, puncak arus balik diperkirakan akan terjadi pada Selasa 25 April 2023 atau H+2 lebaran.

Pemerintah telah menyiapkan beberapa strategi demi lancarnya arus balik. Karena meski waktu cuti berakhir pada 25 April 2023, tetapi pergerakan arus balik akan tetap tinggi sampai Rabu 26 April 2023 atau H+3 lebaran.

Strategi yang akan diterapkan adalah rekayasa lalu lintas berupa one way dan contraflow selama arus balik Lebaran 2023.

Untuk one way saat arus balik, akan diterapkan di KM 414 Kalikangkung hingga Tol Cipali, sementara contraflow di Km 72 hingga Tol Jakarta-Cikampek Km 47. Berikut jadwalnya:

24 April 2023

Km 72 – Km 47: pukul 14.00 WIB-24.00 WIB

Km 414 – Km 72: pukul 14.00 WIB-24.00 WIB

25-26 April 2023

Km 72 – Km 47: pukul 08.00 WIB-24.00 WIB

Km 414 – Km 72: pukul 14.00 WIB-24.00 WIB

Arus balik gelombang kedua

29 April 2023

Km 72 – Km 47: 14.00 WIB-24.00 WIB

KM 414 – Km 72: pukul 14.00 WIB-24.00 WIB

30 April

Km 72 – Km 47: 14.00 WIB-24.00 WIB

Km 414 – Km 72: pukul 14.00 WIB-24.00 WIB

Kementerian Perhubungan memperkirakan jumlah pemudik tahun 2023 mencapai 123 juta orang atau hampir setengan populasi Indonesia.

Dirjen Hubdat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan, dari hasil kajian maka perlu ada penerapan rekayasa lalu lintas di jalan tol tersebut untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas orang selama masa Lebaran 2023.

“Rekayasa lalu lintas di titik–titik rawan kemacetan dilakukan demi menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas Angkutan Lebaran,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Kemenhub.

Dengan begitu, penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada ruas jalan nasional akan optimal. Pemerintah juga telah menerbitkan SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 untuk pengaturan lalu lintas mudik Lebaran 2023.

Keputusan bersama tersebut ditandatangani oleh Dirjen Hubdat Hendro Sugiatno, Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, dan Dirjen Bina Marga Heidy Rahadian.

Salah satu pengaturan lali lintas lain yang disiapkan adalah pembatasan angkutan barang. Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang ini diberlakukan pada ruas jalan tol dan non-tol mulai Senin (17/4/2023) pukul 16.00 sampai dengan Jumat (21/4/2023) pukul 24.00 waktu setempat. (*)

 

Editor: Pebri Mulya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *