DPRD Jabar Dorong Pemkot Depok Lakukan Penetrasi ke BPJT dan PUPR

Hasbullah rahmad. (M.Yadi/Indonesiadaily.net)

Indonesiadaily.net – Anggota DPRD Jawa Barat H.M Hasbullah Rahmad meminta Pemkot Depok dapat melakukan penekanan kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pelebaran akses masuk dan keluar di pintu tol, seperti di Jalan Raya Sawangan.

Menurutnya dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Jawa Barat sudah dikunci di salah satu pasalnya, bahwa akses jalan tol di Jawa Barat dalam konteks Proyek Strategis Nasional (PSN) harus membuat akses in-out lebih lebar dan panjang.

Bacaan Lainnya

“Pintu Tol Sawangan ini kan jadi bottle neck, orang boleh lancar di tol, tapi begitu keluar tol langsung menyempit, kaya botol dia, makin lancip. Pelebaran tidak mungkin jika tidak dikolaborasikan dengan BPJT, kata Hasbullah, Sabtu (1/04/2023).

Dia menuturkan bahwa Raya Sawangan merupakan jalan nasional, artinya koordinasi pertama yang dilakukan Pemkot Depok adalah melakukan kolaborasi dengan Kementerian PUPR, kemudian yang kedua dengan pengembang tol yang memiliki kewajiban membuat jalur in-out.

“Yang ketiga, pemerintah kota harus punya kajian secara akademik untuk melebarkan jalan-jalan lingkungan yang berhimpitan dengan jalan tol,” paparnya.

Dia mencontohkan, saat keluar tol dari Briegif, masuk ke jalan-jalan lingkungan di Kecamatan Cinere menjadi padat karena ada exit tol di sana.

“Nah kalau jalan kampung itu tidak dilebarkan, maka kedepan akan menjadi masalah,” ujarnya.

Politikus PAN ini menegaskan, selagi jalan tol belum rampung, Pemkot Depok harus berani melakukan penestrasi kepada Kementerian PUPR dan pengelola tol untuk meminta seluruh akses pintu masuk dan keluar di sepanjang Tol Jagorawi-Cinere yang ada bukaan pintu masuk dan keluar lebar dan panjang aksesnya.

“Kalau Tol Jagorawi-Cinere itu kan 14,5 kilometer, in-out harus minta dilebarkan dan diperpanjang, supaya tidak jadi bottle neck,” terangnya.

Di luar itu, dirinya melanjutkan, ada kewajiban Pemkot Depok untuk melebarkan jalan-jalan lingkungan yang dilalui akses masuk dan keluar tol.

Jika tidak ditekankan dari sekarang dan pengerjaan tol rampung, konsorsium tol akan pindah dan investasi lagi ke tempat lain.

“Kita tidak akan bisa berjuang. Harusnya kan begini, ada kewajiban, karena ini jalan trase nasional, itu Kementerian PUPR turun tangan untuk melakukan pembebasan lahan, ada kewajiban kontraktror/konsorsium tol untuk membangunkan fisiknya, ini kan di luar kewenangan pemerintah kota,” katanya.

Hasbullah juga menekankan agar Pemkot Depok harus memiliki rencana dalam lima tahun ke depan untuk pembebasan lahan terhadap akses jalan lingkungan yang menuju dan keluar tol.

“Kecuali Jalan Raya Sawangan, karena itu jalan nasional, menurut saya, kita harus bisa menekan Kementerian PUPR dan BPJT, bila perlu akses tol yang keluar di Jalan Sawangan bisa satu kilometer panjangnya, lebarnya selebar jalan tol, kalau begitu orang keluar dan masuk tol akan lancar, sekarang kan tidak, ini menjadi titik kemacetan baru di Jalan Sawangan, setiap hari, bukan weekend saja,” pungkas Hasbullah.

Penulis : Irwan Supriyadi
Editor : Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *