Berkedok Terapis Pijat, Puluhan PSK di Kabupaten Tangerang Digeruduk Petugas Satpol PP

Satpol PP kabupaten Tangerang geruduk tempat pijat. (Istimewa/Indonesiadaily.net)

 

Indonesiadaily.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang terus gencar melakukan razia di bulan Ramadhan, khususnya terkait pelanggaran sosial dan pemberantasan maksiat. Salah satunya kemarin pihaknya merazia puluhan PSK berkedok terapis pijat.

Bacaan Lainnya

“Tercatat ada 29 wanita yang diduga melakukan praktik prostitusi berkedok panti pijat plus-plus yang berada di lokasi Mardi Grass, Citra Raya, Kecamatan Panongan,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi.

Ia menambahkan mereka yang terjaring razia dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk didata dan dilakukan pembinaan.

Sementara itu, Kepala Bidang Trantibum pada Satpol PP Kabupaten Tangerang, Syahdan Muchtar menjelakan puluhan wanita tersebut didapat dari dua lokasi.

“Sebanyak 17 wanita ia dapati dari 5 panti pijat dan 2 wanita bersama pria yang bukan muhrimnya didapati pada sebuah kos-kosan di wilayah Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua,” ungkapnya.

Selanjutnya, lanjut Syahdan, 10 wanita didapati dari 1 panti pijat yang berlokasi di Mardi Grass, Citra Raya, Kecamatan Panongan. “Setelah didata mereka juga kami berikan penyuluhan serta diingatkan agar tidak lagi melakukan (mencari pelanggan) di wilayah Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Satpol PP Kabupaten Tangerang akan selalu melakukan pengawasan penertiban terhadap tempat usaha dan hiburan yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang,. Hal ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang mengundang kemaksiatan di wilayah Kabupaten Tangerang selama Bulan Suci Ramadan.

Penulis : Ihya Ulumuddin
Editor : Nur Komalasari

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *