Indonesiadaily.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada Jumat, 14 April 2023. Tidak hanya Yana saja, tetapi ada beberapa orang lainnya yang turut diangkut KPK.
Sementar ini, Yana ditangkap dengan dugaan terlibat dalam kasus suap pengadaan CCTV, dan kini sedang dalam pemeriksaan intensif terkait kasus tersebut.
Berikut 5 fakta dari ditangkapnya Yana oleh KPK.
1. Jumat, Wali Kota Bandung Kena OTT KPK
KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada Jumat (14/3/2023). Yana dan beberapa orang lainnya disebut melakukan tindak pidana korupsi.
“Betul. KPK, pada Jumat (14/4/2023), telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi. Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar Wali Kota Bandung,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu 15 April 2023.
2. Ada 9 Orang Lainnya yang Ditangkap
Tidak hanya Yana saja, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, ada juga beberapa pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung yang turut ditangkap.
“Jumlah orang yang ditangkap sejauh ini 9 orang termasuk wali kota dan beberapa pejabat lainnya di Dinas Perhubungan Kota Bandung,” ucap Ali.
3. Dugaan Suap Pengadaan CCTV
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Wali Kota Bandung Yana Mulyana diduga terlibat suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet di wilayah Kota Bandung.
“Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet, yakni Program Bandung Smart City,” kata Ali Fikri.
4. Yana Diduga Terima Uang Miliaran Rupiah
Dalam kasus tersebut, Yana diduga menerima uang berjumlah miliaran rupiah.
“Uang yang diterima diduga miliaran,” ujar salah satu sumber, Sabtu 15 April 2023.
Tetapi, saat ini sebagai bukti awal, saat OTT ditemukan ratusan juta rupiah. Diperkirakan, jumlah tersbeut akan terus bertambah.
“Namun dari bukti awal saat OTT ratusan juta. Sangat mungkin terus bertambah,” tuturnya.
5. Diperiksa di Gedung KPK
Wali Kota Bandung Yana Mulyana terkena OTT KPK bersama sejumlah pejabat Dishub Kota Bandung terkait dugaan suap program Bandung Smart City. Saat ini, mereka sudah berada di Gedung Merah Putih KPK.
“Para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ali mengatakan Yana dan beberapa orang lainnya yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan. Seluruh pihak saat ini masih berstatus terperiksa dan statusnya bakal ditentukan usai pemeriksaan 1×24 jam.
“Masih menjalani pemeriksaan. Berikutnya segera menentukan sikap 1x 24 jam setelah penangkapan tersebut. Perkembangan segera kami informasikan,” kata Ali. (*)
Editor : Pebri Mulya






