Warga Tangsel Diimbau Tak Sweeping Mandiri Selama Ramadhan

Kasi Humas Polres Tangsel, Ipda Galih. (Istimewa/Indonesiadaily.net)

Indonesiadaily.net – Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilarang melakukan sweeping mandiri jika melihat pelanggaran-pelanggaran selama bulan suci Ramadhan. Hal itu ditegaskan pihak Polres Tangerang Selatan.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Tangsel Ipda Galih mengatakan bahwa, tidak ada masyarakat atau kelompok masyarakat yang melakukan sweeping mandiri.

Bacaan Lainnya

“Ini sesuai atensi dari Kapolres Tangsel AKBP ya. Jadi nantinya polisi RW yang ikut menjaga kamtibmas dan juga aksi-aksi sweeping,” ucap Galih saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Jumat (24/3/2023).

Galih mengatakan masalah penegakan undang-undang diminta agar diserahkan kepada pihaknya dan instansi terkait. Jika didapati ada pelanggaran aturan, pihaknya akan memberikan imbauan sampai melakukan razia.

“Biar kami bersama instansi terkait yang akan melakukan tindakan yang sesuai aturan undang-undang. Melalui tahapan imbauan sampai bila perlu akan dilakukan razia,” ungkapnya.

Penulis : Ihya Ulumuddin
Editor : Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *