Wamenkumham Akan Datangi KPK Untuk Klarifikasi Dugaan Gratifikasi

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) atau Eddy Hiariej.(Istimewa/Indonesiadaily.net)

Indonesiadaily.net – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) atau Eddy Hiariej akan mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani klarifikasi.

“Hari ini Senin, 20 Maret 2023, Wamenkumham Prof Eddy bersama kuasa hukum, Yogi Arie Rukmana dan Yoshi Andika Mulyadi, akan klarifikasi ke KPK,” kata Koordinator Humas Setjen Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman kepada wartawan, Senin (20/3/2023).

Bacaan Lainnya

Tubagus mengatakan klarifikasi Wamenkumham Eddy ini usai dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar.

“Akan ditemui oleh Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Bapak Tomi Murtomo di Gedung Merah Putih,” katanya.

Sekedar informasi, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan wakil menteri ke KPK karena diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Sugeng mengatakan, wakil menteri tersebut berinisial EOSH.

“Yang terlapor itu saya menyebutnya penyelenggara negara dengan status wakil menteri dengan inisial EOSH,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, (14/3/2023).

Saat membuat laporan di KPK, Sugeng membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi wamen tersebut ke bagian Dumas KPK.

Lebih lanjut, Sugeng menyebutkan gratifikasi senilai 7 miliar tersebut melalui asisten pribadi (aspri) Eddy bernama Yogi Arie Rukmana (YAR).

“Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya, diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH,” sebutnya.

Penulis : Aulia Syahramadhan
Editor : Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *