Indonesiadaily.net – Kantor Hukum Sembilan Bintang melayangkan somasi kepada Yayasan Kesatuan atas penggunaan lahan Gedung Institut Bisnis dan Informatika Kesatuan disebut berada dalam hamparan tanah ex. Verponding 1931 letter C Nomor 84, Persil 16 Kelas D. I atas nama TB. A. Basuni di Babakan Pasar, Kecamatan Kota Kidul, Kota Praja Bogor yang kini menjadi Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
“Kami telah melayangkan surat permohonan audensi dan Informasi kepada Ketua Yayasan Kesatuan pada tanggal 25 Januari 2023 yang mana surat permohonan tersebut sampai dengan surat somasi dikirimkan kepada Yayasan Kesatuan belum juga menjawab,” kata Kuasa Hukum Ahli Waris TB A Basuni dari Kantor Hukum Sembilan Bintang, Anggi Triana Ismail, Jumat (3 /3/2023).
Menurut Anggi, Yayasan Kesatuan memiliki Payung Hukum atas beberapa Lembaga Pendidikan, satu di antaranya Institut Bisnis dan Informatika Kesatuan di Jalan Ranggagading No. 1 Bogor.
“Bahwa Yayasan Kesatuan telah mendirikan Gedung Institut Bisnis dan Informatika Kesatuan dilahan milik Klien kami 1994 yang merupakan Ahli Waris dari TB. A. Basuni sebagai pemegang hak atas tanah ex. Verponding 1931 Letter C Nomor 840, Persil 16, Kelas Desa D. I,” jelas Anggi.
Bahwa berdasarkan keterangan ahli waris, lanjut Anggi, dalam pendirian Gedung Insitut Bisnis dan Informatika Kesatuan, pihak Yayasan Kesatuan tidak pernah bertemu serta meminta izin kepada ahli waris.
“Dengan ini kami memperingatkan dengan tegas dan serius kepada Ketua Yayasan Kesatuan Prof. Dr. Ir. Maggy T. Suhartono agar segera memindahkan gedung Institut Bisnis dan Informatika Kesatuan dari lahan milik klien kami,” tandasnya.
Sementara itu, saat awak media hendak mengkonfirmasi terkait Somasi yang dilayangkan Kantor Hukum Sembilan Bintang kepada Yayasan Kesatuan dengan mendatangi Kampus yang berada di Jalan Rangga Gading, tidak ada satupun yang bisa ditemui karena menurut petugas keamanan sedang banyak kegiatan.
Begitu pun saat akan dikonfirmasi yang berada di Jalan Raya Pajajaran, Pulo Armin, Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur Kota Bogor, tidak ada dari pihak Yayasan Kesatuan yang menemui.
Menurut Petugas Keamanan, Gunawan mengatakan, jika pengurus Yayasan sedang banyak kegiatan.
“Maaf, pihak Yayasan sedang tidak ada dan sedang banyak kegiatan,” kata Gunawan. (*)
Reporter : Ibnu Galansa
Editor : Andri





