Ribuan Obat Keras Ditemukan di Sejumlah Toko Kosmetik di Tangsel, Ini Dia Jenisnya

Petugas gabungan yang terdiri dari satpol PP,dinas kesehatan dan Polres Tangerang Selatan merazia sejumlah toko kosmetik di Tangsel.(istimewa/indonesiadaily.net)

Indonesiadaily.net – Ribuan obat keras berhasil disita petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),Dinas Kesehatan,dan Polres Tangerang Selatan. Bahkan dalam razia tersebut petugas menemukan tramadol yakni obat keras golongan G.

Obat-obatan terlarang itu diambil dari sejumlah toko kosmetik dan toko kelontong di Serpong dan Ciputat.

Bacaan Lainnya

Sub Koordinator Kefarmasian Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, Lisa Fantina mengatakan obat-obatan tersebut dilarang diperjualbelikan ditempat umum tanpa resep dokter.

“Paling banyak ditemukan jenis tramadol, obat keras ini golongan G. Ini untuk mengobati nyeri, peradangan, dan demam. Obat golongan G memiliki berbagai macam jenis dan memiliki efek buruk jika digunakan secara berlebihan,” ucap Lisa.

Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Muksin Al Fahri mengatakan dalam razia tersebut petugas menemukan ribuan obat golongan G yang dijual tanpa resep dokter dan tanpa pengawasan yang ketat.

“Razia ini dilakukan berdasarkan Perda Nomor 4 tahun 2013 tentang sistem kesehatan kota di Tangerang selatan. Kami sudah  mintai keterangan ke penjual,” ujar Muksin saat dikonfirmasi, Jumat (31/3/2023).

Ia menambahkan selanjutnya pihaknya akan memberikan sanksi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan disegel.

“Kami harap dengan adanya razia ini penjual tidak sembarang menjual obat tanpa resep karena bisa membahayakan konsumen. Sanksi yang diberikan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi penjual yang bandel,” jelasnya.

Pihaknya juga berharap kesadaran masyarakat akan bahaya penggunaan obat-obatan ilegal juga timbul. “Diharapkan  masyarakat uselalu membeli obat-obatan dari sumber yang terpercaya dan terjamin keamanannya,” tandasnya.

Penulis : Ihya Ulumuddin
Editor : Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *