Indonesiadaily.net– Polda Metro Jaya hari ini menggelar rekonstruksi kasus penganiaayaan Mario Dandy terhadap David Ozora. Rekonstruksi itu digelar di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa para tersangka akan memperagakan 23 adegan.
“Sementara sama (23 adegan),” ungkap Trunoyudo.
Sementara untuk rekonstruksi ini, Polda Metro Jaya turut menghadirkan dua tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas. Namun AG, pelaku anak sekaligus pacar Mario Dandy tidak ikut dihadirkan dalam reka ulang kasus penganiayaan itu.
“Tidak (hadir),” ujarnya.
AG sendiri diketahui berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum dalam kasus ini. Hal ini pada akhirnya menjadi dasar untuk tidak menghadirkan AG di agenda kali ini.
“Terkait dengan sistem peradilan anak. Penyidik taat dan patuh pada sistem peradilan anak,” ungkapnya.
Dengan ketidakhadirannya AG, perannya nanti akan digantikan oleh pemeran pengganti.
Penulis : Aulia Syahramadhan
Editor : Nur Komalasari






