Indonesiadaily.net– Puluhan warga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pembuang sampah sembarang oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok. Puluhan warga terjaring OTT terhitung awal 2023 di sejumlah wilayah.
Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Depok, Iskandar Zulkarnaen menjelaskan OTT tersebut salah satu upaya untuk mengurangi dan menggugah masyarakat tentang kepedulian terhadap lingkungan yang bersih dan sehat.
“Kami ingin menggugah agar masyarakat peduli membuang sampah pada tempatnya dengan OTT pembuang sampah liar,” kata Iskandar, Senin (13/03/2023).
Ia mengatakan OTT ini dilakukan di dua jalur utama di Kota Depok, yakni Jalan Raya Bogor dan Margonda.
Iskandar mengungkapkan, rupanya pembuang sampah sembarang yang terjaring OTT dari latar belakang profesi, artinya bukan hanya orang yang tidak paham aturan.
“Tapi di sana juga ada pegawai negeri, macam-macam pembuang sampah di jalan, sudah kami OTT,” ungkap Iskandar.
Dirinya melanjutkan, oknum pembuang sampah liar sudah dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) dan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Depok.
“Mereka diberikan sanksi dan kami gencarkan dari akhir tahun kemarin,” ujarnya.
Dia menjelaskan, yang disidang melalui PN Depok akan mengikuti jadwal sidang saja, sementara yang sehari-hari kedapatan OTT ditahan KTP-nya.
“Kalau memang jadwalnya terlalu lama, kami serahkan ke lurah, di mana sampah itu berada, Alhamdulillah lurah-lurah juga merespon,” kata dia.
Sementara itu Operasi gabungan DLHK dengan Satpol PP Kecamatan Sawangan dalam OTT pembuang sampah sembarangan di Jalan Abdul Wahab RW 08, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Sabtu (11/3/2023) malam berhasil menjaring amankan dua warga yang membuang sampah liar.
Menurut Ketua RW 08 Kelurahan Kedaungan, Dadang akrab disapa Adang ini mengungkapkan kedua pria AS (53) dan EC (30) warga Sawangan tertangkap basah petugas hampir tengah malam akan membuang sampah liar di pinggiran Jalan Abdul Wahab.
“Anggota gabungan dari DLHK, Satpol PP, Linmas Kelurahan Kedaung ini bersama warga siaga mulai dari pukul 19.30 WIB sampai menjelang subuh,” ujar Adang.
Kedua orang yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan sama anggota Satpol PP Kecamatan Sawangan didata dan langsung ditindak tipiring.
“Kartu identitas para pelaku ini ditahan sama Satpol PP Kecamatan Sawangan setelah didata lalu menunggu surat panggilan berikutnya,” tambahnya.
Selain itu Adang menyebutkan paling tidak bagi warga atau yang hanya melintas untuk tidak melalukan buang sampah sembarang.
“Mesti kedua orang yang kita amankan mengaku beralasan membuang sampah sambil berangkat kerja tapi tidak dibenarkan dan dapat membuat lingkungan menjadi sehat serta sampah menggunung sehingga bisa menganggu kesehatan,” tambahnya.
Adang mengungkapkan di lokasi yang dijadikan tempat buang sampah sudah dipasang sanduk jika tidak mau diviralkan karena sudah terpasang cctv.
“Ini dilakukan agar membuat jerah dan jadi contoh bagi orang lain untuk tidak melakukan hal serupa yang tidak hanya merugikan diri sendiri tapi orang banyak,” pungkasnya.
Penulis : Irwan Supriyadi
Editor : Nur Komalasari






