Polisi Bakal Tindak Ormas di Tangsel Yang Paksa Minta THR Ke Pedagang

Kasi Humas Polres Tangsel, Ipda Galih. (Istimewa/Indonesiadaily.net)

Indonesiadaily.net – Pihak kepolisian Polres Tangerang Selatan (Tangsel) akan bertindak tegas bagi setiap oknum Organisasi Masyarakat (Ormas) yang meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa kepada para pedagang.

Hal itu ditegaskan Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Tangsel Ipda Galih. Menurutnya, bagi oknum ormas baik perorangan maupun kelompok yang memeras pedagang dengan cara meminta THR dengan paksa akan ditindak.

Bacaan Lainnya

“Ini berdasarkan perintah Kapolres ya. Jika terjadi seperti itu berarti harus ditindak karena sudah terjadi pemerasan dan aksi premanisme,” ujar Galih saat dikonfirmasi.

Galih meminta masyarakat yang menjadi korban pemerasan segera melapor ke polisi. Dirinya menegaskan polisi akan menindak tegas pelaku pemerasan dengan hukum yang berlaku.

“Jika nanti ada warga masyarakat yang menjadi korban pemerasan, silakan jangan ragu-ragu untuk melapor ke kami Polres Tangsel dan polsek-polsek jajaran. Nanti akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Penulis : Ihya Ulumuddin
Editor : Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *