Jokowi Minta Jajarannya Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Presiden Joko Widodo melihat produk usai membuka acara Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, (15/3/2023). Foto : BPMI Setpres

Indonesiadaily.net – Presiden Joko Widodo mengingatkan seluruh jajarannya, baik di tingkat kementerian/lembaga, pemerintah daerah, maupun BUMN/BUMD untuk terus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri seperti pengadaan barang dan jasanya. Menurut Jokowi ini dapat membantu pertumbuhan ekonomi nasional.

“Saya sudah berbicara mengenai penggunaan produk dalam negeri ini yang keempat, saya hadir terus. Kenapa saya hadir? Karena saya melihat ini sangat strategis dalam rangka mendongkrak pertumbuhan ekonomi kita,” ujar Presiden Joko Widodo saat membuka acara Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, (15/3/2023).

Bacaan Lainnya

Jokowi mengungkapkan pendapatan negara dalam APBN dikumpulkan dengan tidak mudah dari berbagai sumber, mulai dari pajak, dividen, royalti, hingga penerimaan negara bukan pajak. Dengan begitu, ia mengingatkan jajarannya agar tidak mempergunakan anggaran dalam APBN untuk berbelanja produk impor.

“(APBN) dikumpulkan dengan sangat sulit, tidak mudah, sehingga terkumpul pendapatan negara itu. Kemudian kita belikan produk impor, kemudian kita belikan produk buatan luar negeri, benar? Benar? Benar? Inilah yang selalu saya ingatkan. Saya awal-awal itu kaget, saya buka, banyak sekali pembelian produk-produk impor kita. Padahal, sumbernya pembelian itu uang APBN. Inilah yang ingin kita luruskan,” ungkapnya.

Selanjutnya Mantan Wali Kota Solo ini menyampaikan bahwa saat ini sudah jauh lebih banyak produk dalam negeri yang masuk ke e-katalog. Ia pun meminta agar kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga BUMN dan BUMD membeli produk-produk dalam negeri yang telah masuk e-katalog tersebut tidak hanya dilihat saja.

“Saya hanya titip, kalau sudah masuk barang-barang produk dalam negeri kita ke e-katalog, jangan dibiarkan hanya masuk saja, tapi dibeli. Kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, provinsi, kota, kabupaten, semuanya tengok itu e-katalog, beli. Percuma kita meng-collect untuk dimasukkan ke e-katalog (kalau) hanya ditonton, tidak dibeli, untuk apa?” ucapnya.

Pemerintah sendiri menargetkan 95 persen dari pagu anggaran pengadaan barang dan jasa dibelikan produk-produk dalam negeri. Jokowi meyakini, jika hal tersebut bisa dilakukan, maka industri dan UMKM dalam negeri akan hidup dan berkembang.

“Enggak usah jauh-jauh cari investor kalau ini bisa berjalan. Investor itu bagus juga sebagai bonus, tapi di dalam kita sendiri dengan kita membeli produk-produk dalam negeri, otomatis pertumbuhan ekonomi kita akan naik, kemudian juga barang-barang produksi kita sendiri juga bisa kita gunakan,” katanya.

Selain itu, Jokowi sedang mengkaji pemberian insentif maupun sanksi bagi instansi yang menggunakan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasanya. Untuk insentif, Presiden mengatakan akan mempertimbangkan tingkat penggunaan produk dalam negeri sebagai faktor penentu besaran tunjangan kinerja (tukin) instansi tersebut.

“Tunjangan kinerja salah satunya dilihat dari pembelian produk dalam negeri dari kementerian/lembaga, provinsi, kabupaten/kota, BUMN, BUMD itu,” tandasnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini telah memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk menghubungkan tunjangan kinerja dengan tingkat pembelian produk dalam negeri.

“Itu akan kita hubungkan, saya sudah perintah ke MenPAN-RB, untuk yang namanya tukin–ini kalau sudah masuk ke tukin semuanya akan semangat–akan kita hubungkan dengan pembelian produk dalam negeri di kementerian/lembaga, kabupaten/kota, provinsi,” ungkapnya.

Adapun untuk sanksinya, Presiden meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) untuk merumuskannya. Dengan adanya sistem insentif dan sanksi, Presiden berharap Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) bisa lebih optimal.

“Jadi saya harapkan nanti akan kita cek lagi agar semuanya menjadi optimal dan kalau tukinnya tadi sudah, mestinya harus ada sanksinya juga. Kalau yang masih beli, baik BUMN, BUMD, provinsi, kabupaten/kota, kementerian/lembaga, masih coba-coba beli produk impor dari uang APBN, APBD, BUMN, sanksinya tolong dirumuskan Pak Menko, biar semuanya kita bekerja dengan sebuah reward and punishment semuanya,” ucap presiden. (*)

Reporter : Aulia Syahramadhan
Editor : Andri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *