Jelang Ramadhan, Puluhan PMKS di Kabupaten Tangerang Diamankan Satpol PP

Satpol PP kabupaten Tangerang mengamankan PMKS jelang ramadhan.(Ihya Ulumuddin/indonesiadaily.net)

Indonesiadaily.net – Sebanyak 36 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) diamankan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang.

Para PMKS tersebut diamankan berasal dari 36 Kecamatan. Mereka terpaksa diangkut Satpol PP lantaran kerap meminta belas kasih kepada masyarakat pada saat bulan puasa.

Bacaan Lainnya

Bahkan terkadang, mereka seperti pengemis dengan memiliki koordinator yang mengakomodir para pengemis tersebut.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk menyambut bulan suci ramadhan, tentunya kami ingin menciptakan rasa aman bagi umat muslim saat bulan Ramadhan nanti,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, Rabu (8/3/2023).

Dikatakan Razi, pelaksanaan kegiatan ini dilakukan guna memberikan keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan serta sebagai upaya mengendalikan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang menjelang bulan suci Ramadhan.

“Penertiban ini dilakukan secara 2 tahap. Tahap pertama dilakukan mulai dari pukul 08.00-13.00 WIB dan tahap kedua dimulai dari pukul 14.00-17.30 WIB dengan menargetkan beberapa titik. Yakni di lampu merah Tigaraksa, Kecamatan Cikupa, Pasar Kemis, Balaraja, Sukamulya, Rajeg dan Kresek,” terangnya.

Menurut Razi, keberadaan PMKS menjelang bulan suci ramadhan terkadang menjadi masalah serius, karena sering kali dijadikan momen untuk meminta belas kasih kepada masyarakat. Bahkan terkadang dijadikan momen juga untuk mengambil keuntungan.

“Diharapkan tidak ada pihak-pihak yang justru memanfaatkan situasi bulan Ramadhan nanti sebagai bulan baik untuk bersedekah dengan berada di pinggir jalan mencari keuntungan pribadi, namun nyatanya malah mengganggu kepentingan masyarakat lainnya,” pungkasnya.

Penulis: Ihya Ulumuddin
Editor : Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *