Indonesiadaily.net– Ketua Dewan Kesehatan Rakyat atau DKR Depok Roy Pangharapan usulkan Pemkot Depok agar ada intervensi APBD untuk membantu siswa miskin yang ijazahnya masih ditahan pihak sekolah.
Menurut Roy Pangharapan alokasi dana pendidikan sangat mencukupi untuk melakukan intervensi dan akan sangat membantu.
“Terutama bagi keluarga miskin dan tak mampu yang berharap anak-anaknya bisa melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan,” kata Roy Pangharapan.
Sebelumnya, di tengah Musyawarah Kerja Daerah ke 2 Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kota Depok (Musda ke 2 BMPS), Rabu (8/3/2023) di Aula FMIPA Universitas Indonesia menyebutkan, Roy Pangharapan mengusulkan 2 hal, yaitu sekolah negeri diprioritaskan untuk siswa miskin dan intervensi APBD kota menebus ijazah yang belum diambil, karena persoalan keuangan.
“Sebaiknya sekolah negeri diprioritaskan untuk siswa miskin, sehingga swasta hanya menerima siswa dari keluarga yang mampu,” tegas Roy Pangharapan.
DKR Depok pun menuntut agar Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat berani memasang spanduk larangan untuk menahan ijazah di sekolah negeri.
“Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat berani tidak pasang spanduk larangan menahan ijazah di sekolah Negeri,” ketus Roy Pangharapan
Dalam sesi Workshop tersebut beberapa narasumber, di antaranya, Anggota Komisi X DPR RI, Nuroji, Babai Suhaemi dan Turiman dari DPRD kota Depok, Sutarno Dinas Pendidikan, Arso dari KCD 2 Jawa Barat dan Perwakilan BMPS Provinsi Jawa Barat, Endang Iman .
DKR mengajak agar BMPS Kota Depok dapat berkerja sama untuk membantu mengatasi persoalan siswa miskin di sekolah swasta.
“Kami mengajak agar bisa bekerja sama dengan BMPS Kota Depok, utamanya untuk membantu para siswa miskin yang sudah terlanjur di sekolah swasta,” demikian Roy Pangharapan.
DKR Depok juga melaporkan di Kota Depok terdapat 15 SMA Negeri, 4 SMK Negeri, 84 SMA swasta dan 122 SMK swasta. Sampai saat ini 700 ijazah yang masih di sekolah belum diambil dengan nilai kurang lebih Rp3 miliar. (*)






