Dishub Depok Siapkan Kantong Parkir di Sepanjang Jalan Margonda

Dishub Depok saat menertibkan kendaraan roda dua di Jalan Margonda yang terpakir di bahu jalan tersebut. (Dok. Dishub Depok/indonesiadaily.net)

 

Indonesiadaily.net – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok berencana akan menyediakan kantong parkir sepanjang jalan Margonda Depok. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kendaraan roda dua dan empat parkir di trotoar.

Bacaan Lainnya

Diperkirakan kantong parkir itu mulai disediakan April mendatang. Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Ari Manggala mengatakan sebelum menyediakan fasilitas tersebut di jalan Dishub Depok berkoordinasi dengan bagian aset dan Polres Metro Depok.

“Sesuai arahan pimpinan, jika kita melakukan penertiban, tentu pemerintah berpikir bagaimana penyediaan kantong parkir, juga nanti beberapa di lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang ada,” kata Ari Manggala, Rabu (15/03/2023).

Selain itu Dishub Depok sudah melakukan pertemuan dengan aplikator ojek online untuk dapat memanfaatkan lahan fasos dan fasum yang sudah disiapkan sebagai kantong parkir.

“InsyaAllah nanti di awal April karena kaitannya dengan fasos dan fasum, juga perlu berkoordinasi dengan bidang aset,” ucap Ari.

Dia menjelaskan, ada beberapa titik yang akan dijadikan lahan kantong parkir. Salah satunya di terusan Jalan Juanda yang mengarah ke RSUI dan akses Jalan Karet Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji.

Dibuatnya titik kantong parkir tersebut sambung Ari Manggala tidak mengangggu jalan dan akses masuk pengguna jalan.

“Di lahan antara Gramedia dengan SDN Pondokcina 1 dan 2. Nanti kami juga akan mencoba melihat lahan fasos dan fasum lainnya yang bisa menjadi tempat parkir, tapi juga tidak mengganggu ruang milik jalan dan akses keluar masuk pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

Penulis : Irwan Supriyadi
Editor : Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *