Datangi Kejagung, Erick Thohir Laporkan Kasus Korupsi Baru di BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk melaporkan kasus korupsi baru di BUMN, Senin (6/3/2023). Foto : Aulia Syahramadhan/Indonesiadaily.net

Indonesiadaily.net – Menteri BUMN Erick Thohir mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melaporkan kasus korupsi baru di salah satu BUMN.

Erick Thohir dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sepakat tidak mengungkap kasus tersebut, karena masih harus didalami dan ditindaklajuti.

Bacaan Lainnya

“Karena harus ada pendalaman dulu baru kita bicara. Mungkin kasih waktu 1-2 minggu, mungkin Pak Jampidsus, mungkin Pak Wamen Tiko menyampaikan kalau sudah dapat laporan tertulis dan detailnya,” kata Erick Thohir di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023).

Erick menjelaskan kerja sama antara BUMN dan Kejagung ini merupakan bagian dari perbaikan dan upaya bersih-bersih BUMN.

“Jadi contoh, kenapa tadi saya angkat yang Garuda? Itu tuntas. Karena ini yang membedakan program ini bersinergi. Jadi termasuk kepada kami pun, program yang didorong oleh Kejaksaan Agung ini perbaikan adalah bisnis proses yang ada di BUMN,” jelasnya.

“Jangan sampai ini disampaikan hanya kasus saja, tidak selesai secara tuntas. Nah ini yang kita dorong, mohon sabar,” tutup Erick Thohir.

Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui bahwa kedatangan Erick Thohir membawa satu kasus yang cukup menarik, tapi masih butuh didalami.

“Di dalam pembicaraan kami tadi, yang pertama adalah ada satu kasus. Satu kasus yang rencananya nanti akan diserahkan pada kami. Dan kasus ini cukup menarik, tetapi kami belum bisa menyebutkan dulu kasusnya karena kita ingin perdalam dulu,” ucap Burhanuddin.

Burhanuddin masih enggan membeberkan kasus baru ini, ia pun belum mau menjelaskan berapa total kerugian yang dialami negara.

Meski begitu, Burhanuddin berjanji akan mengungkapkan perkembangan kasus itu pada kesempatan berikutnya.

“Kami akan perdalam. Tentunya kalau sudah fixed, nanti akan saya sampaikan kepada teman-teman (wartawan). Jadi kita tidak mau sembarang,” ucap Jaksa Agung. (*)

Reporter : Aulia Syahramadhan
Editor : Andri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *