Cari Keadilan, LBH PSI Laporkan Petshop di Depok

Direktur LBH PSI Francine Widjojo.(Istimewa/Indonesiadaily.net)

Indonesiadaily.net – Lembaga Bantuan Hukum Partai Solidaritas Indonesia (LBH PSI) akan mendampingi pemilik anjing melaporkan sebuah petshop di Depok ke Polres Metro Depok, Senin, (27/03/2023).

Direktur LBH PSI Francine Widjojo mengungkapkan bahwa pihaknya ingin mencari keadilan untuk anjing JJ.

Bacaan Lainnya

“Meninggalnya anjing JJ tanggal 5 Februari 2023 saat menggunakan layanan pet hotel petshop di Depok belum ada penyelesaian,” ungkap Francine, Senin (27/03/2023) melalui keterangannya.

Kata dia, petshop tersebut tidak memenuhi janji promosinya yang menjamin pengawasan 24 jam dengan memprioritaskan kenyamanan sehingga konsumen tidak perlu cemas.

“Bahkan petshop itu hingga kini belum mengunggah permintaan maaf terbuka maupun memberikan donasi makanan anjing atau kucing pada shelter hewan sebagai bentuk tanggung jawabnya kepada pemilik anjing JJ,” kata Francine.

Francine menambahkan bahwa kasus ini sempat viral ketika direpost Michelle Ziudith, namun alih-alih memenuhi tanggung jawabnya, petshop tersebut melalui kuasa hukumnya justru mengirimkan somasi ke pemilik anjing JJ.

“Tuduhannya pencemaran nama baik berdasarkan Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 310 ayat (1) KUHP,” imbuhnya.

Francine menegaskan bahwa LBH PSI siap mencari keadilan untuk pemilik dan anjing JJ dari petshop tersebut.

“Karena itu kami akan mendampingi pemilik anjing JJ untuk membuat laporan ke Polres Metro Depok,” tutupnya.

 

Penulis : Irwan Supriyadi
Editor : Nur Komalasari

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *