Indonesiadaily.net – Aksi koboy di jalanan pengendara mobil Fortuner, Giorgio Ramadhan, (24) diketahui merupakan peserta magang di salah satu firma hukum yang ada di Jakarta.
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum pelaku aksi koboy itu. Arif Fadillah usai dihubungi wartawan pada Selasa (14/2).
Dia menjelaskan, pelaku telah lulus dari salah satu universitas yang ada di Kota Depok pada 2021 silam. Saat ini, Giorgio merupakan anak magang di salah satu firma hukum.
“Kalau di law firm itu statusnya magang. Pekerja magang. Kalau di kantor pengacara anak magang,” jelasnya dilansir dari JawaPos.com.
Menurut dia, kejadian yang sempat viral di media sosial itu dilakukan kliennya setelah mengantar rekannya.
“Ya udah malam gitu kondisi cape, kejadian berpapasan Brio kuning itu,” ucap dia.
Pelaku melakukan aksinya lantaran tak terima ditegur karena melawan arah di daerah Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (13/2) kemarin. Saat kejadian, mobil yang dikendarai GR akhirnya berhadapan dengan mobil Honda Brio kuning milik Ari Widianto.
“Saat korban di Jalan Senopati itu terlapor dengan mobilnya bergerak melawan arah sehingga akhirnya berhadapan kedua mobil ini,” ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ady Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (13/2).
Setelah itu, Ari kemudian memberi dim mobil GR hingga empat kali. Setelah itu, GR akhirnya membelokkan mobil Fortunernya dan kembali ke jalur uang seharusnya. Namun, ternyata tak hanya itu, ia malah menabrakkan mobilnya ke mobil Honda Brio kuning milik Ari. “Saat mengenai mobil korban terlapor memaki maki dan marah, sempat memaki ya, ke arah korban,” kata Ade.
Setelah menghalangi laju mobil korban, GR kemudian turun dari mobil dan mengetok kaca dengan tujuan korban mau keluar dari mobilnya. Namun, karena tak mau keluar, Ade menceritakan bahwa terduga pelaku mengambil sajam replika.
“Kemudian terlapor merusak mobil korban dengan alat ini (sajam replika), kemudian terlapor masuk lagi ke mobil mengeluarkan alat ini (sajam replika lain, kemudian merusak kembali mobil korban, kemudian pergi meninggalkan korban,” tandasnya.(*)
Editor: Nur Komalasari






