Satpol PP Kabupaten Tangerang Hentikan Proyek Pembangunan Pabrik

Satpol PP Kabupaten Tangerang Hentikan Proyek Pembangunan Pabik.(Ihya Ulumuddin/Indonesiadaily,net)

 

Indonesiadaily.net – Aktivitas proyek pembangunan pabrik di wilayah Cadas Kukun, Kecamatan Rajeg, dihentikan pihak Satpol PP kabupaten Tangerang lantaran mengganggu ketentraman umum.

Bacaan Lainnya

Selain itu, proyek tersebut juga dinilai kerap menjadi penyebab kecelakaan akibat ceceran tanah dari aktivitas proyek tersebut.

“Karena sudah menyebabkan jalan menjadi licin oleh tanah, kami menghentikan sementara aktivitas proyek tersebut serta mengintensifkan pihak proyek untuk membersihkan jalanan yang tercecer tanah dengan cara menyemprot jalanan tersebut,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).S

Selain menghentikan proyek, kata Razi, pihaknya juga memanggil penanggung jawab proyek tersebut untuk dilakukan pemeriksaan terkait dokumen perizinan.

“Penanggung jawab proyek juga akan kami periksa terkait dokumen kepemilikan. Untuk sementara, aktifitas tersebut kami hentikan sementara,” ujarnya.

Setelah tim dari Satpol PP melakukan investigasi ke lokasi, sebab akibat dari tercecernya tanah di jalanan karena terjadinya antrian truk yang membawa tanah di sekitar Jalan Raya Cadas Kukun, serta sempitnya jalan akses truk ke lokasi proyek.

 

Penulis : Ihya Ulumuddin
Editor : Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *