Indonesiadaily.net – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe, menyoroti perlunya peningkatan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SMA dan SMK di Jawa Barat, terutama terkait sistem zonasi.
“Tujuan dari sistem zonasi adalah untuk memastikan bahwa siswa yang tinggal di sekitar sekolah dapat diterima, sehingga mereka tidak perlu menggunakan transportasi umum atau kendaraan pribadi, melainkan dapat mencapai sekolah dengan berjalan kaki,” ungkap Abdul Harris Bobihoe, anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra, saat melaksanakan reses di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Sebagai wakil rakyat dari Kota Depok dan Kota Bekasi, Bobihoe mengakui adanya keluhan dari orangtua siswa yang tinggal dekat sekolah namun tidak diterima melalui sistem zonasi. Ia menemukan bahwa beberapa siswa yang telah lama tinggal di sekitar sekolah tidak diterima karena adanya praktik menitipkan anak di rumah yang lebih dekat dengan sekolah.
“Kami mendapati bahwa ada siswa yang tinggal lama di sekitar sekolah, tetapi tidak diterima karena ada yang menitipkan anaknya di rumah yang lebih dekat. Hal ini tidak sesuai dengan semangat penerapan sistem zonasi,” tutur Bobihoe.
Menyikapi permasalahan ini, Bobihoe mengusulkan perlunya peningkatan dalam sistem zonasi, termasuk verifikasi dan pengecekan lapangan untuk memastikan bahwa siswa yang diterima benar-benar tinggal di dekat sekolah, bukan sekadar menitipkan atau menumpang.
“Ideally, verifikasi dan pengecekan lapangan seperti halnya untuk siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) miskin harus diterapkan pada sistem zonasi. Jika hasil pengecekan menunjukkan bahwa siswa tidak tinggal di sekitar sekolah, maka tidak seharusnya diterima. Dengan langkah ini, diharapkan siswa yang diterima melalui sistem zonasi benar-benar merupakan mereka yang berdekatan dengan sekolah, sehingga dapat mengurangi biaya transportasi,” katanya.
Bobihoe juga menekankan pentingnya keterlibatan pihak RT, RW, dan lurah dalam tidak mengeluarkan surat persetujuan kepada mereka yang ingin menitipkan anak di Kartu Keluarga yang tercatat tinggal di dekat sekolah menjelang pelaksanaan PPDB.
Selain mendiskusikan perbaikan sistem zonasi, Bobihoe juga membahas upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan jumlah bangunan SMA dan SMK baru. Targetnya adalah setidaknya satu sekolah di setiap kecamatan.
“Sementara solusi lain yang disarankan adalah memberikan opsi ketiga kepada siswa, yaitu untuk memilih masuk ke sekolah swasta. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyediakan subsidi sebesar Rp 2 juta bagi siswa yang tidak mampu, serta bantuan operasional sebesar Rp 700.000 per tahun per siswa,” pungkasnya. (*)



