Rencana Parkir Berbayar di Pakansari Disorot DPRD Kabupaten Bogor

DPRD Kabupaten Bogor tentang parkir
Jalan Kolonel Edy Yoso, Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Indonesiadaily.net – DPRD Kabupaten Bogor meminta Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengkaji secara matang rencana parkir berbayar di Jalan Kolonel Edy Yoso, Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Ade Sanjaya menegaskan, jangan sampai jika sudah ditetapkan justru akan menggangu ketertiban lalu lintas. Karena, badan jalan yang dijadikan alternatif untuk parkir kendaran, tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Tanggapan saya, parkir itu kan tidak ada di badan jalan. Kalaupun ada keinginan untuk dijadikan parkir sebagai alternatif karena tidak ada kantong parkir khusus, harus ada kajiannya dulu secara matang,” jelas Ade Sanjaya.

Ade juga menyarankan, agar masyarakat sekitar dilibatkan Pemkab Bogor dalam mengelola parkir berbayar tersebut. Sehingga, penetapan parkir berbayar tidak menyebabkan kemacetan lantaran banyak kendaraan terparkir.

“Kalau memang Dishub mau melaksanakan itu, kajiannya tidak hanya pada lokasi tetapi kepada pemberdayaan masyarakat yang mungkin selama ini parkir di bahu jalan itu dikelola sendiri-sendiri,” tegas Politisi Partai Demokrat itu.

Ade juga menginginkan Pemkab Bogor mengadakan diskusi dahulu dengan pedagang sekitar, juru parkir atau masyarakat yang mencari mata pencarian di sepanjang Jalan Kol Edy Yoso Martadipura ini.

“Misalkan keluhan dari pedagang ada larangan parkir, hingga dagangannya tidak laku berarti bermasalah untuk para pedagang sekitar. Jadi nanti intinya kami akan ikut mengkaji parkir berbayar itu karena, kalau memang parkirnya di badan jalan tentu kajiannya harus matang,” ujar Ade.

Sebelumnya diberitakan, Kadis Dishub Kabupaten Bogor, Agus Ridho menyebut, pemberlakuan parkir berbayar di sepanjang ruas jalan tersebut lantaran Jalan Kol. Edy Yoso Martadipura, Pakansari ini merupakan kawasan ekonomi yang mayoritasnya diisi oleh usaha kuliner.

“Karena memang di sana itu suasananya, suasana kuliner kan, atau niaga dan banyak kegiatan usaha. Tidak jauh seperti, Suryakencana di Kota Bogor,” ujar Agus Ridho.

Menurutnya, Dishub Kabupaten Bogor berinisiatif untuk memberlakukan parkir berbayar itu di saat minimnya kantong parkir di sekitar kawasan. Maka dari itu, kata dia, Jalan Kol. Edy Yoso Martadipura diberikan kelonggaran untuk menjadi area parkir di jalan.

“Tidak mungkin semua area tidak boleh parkir. Sementara kantong parkir kita juga belum ada jadi mungkin kawasan yang Edy Yoso ini akan ada kekhususan menjadi area untuk parkir on the street,” ungkap Agus.

Ia juga menambahkan, kajian penetapan peraturan parkir berbayar ini akan dilakukakn secepatnya dengan mengusung ide-ide pembaharuan untuk kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Kajiannya tahun ini. Saya mau tarik di awal karena, untuk kawasan Cibinong ini memang harus ada terobosan-terobosan yang segar,” imbuhnya. (*)

 

Editor : Pebri Mulya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *