Indonesiadailynet – Polisi mengamankan 10 orang yang mengaku Mata Elang atau Matel di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Kamis (23/2/2023).
Kapolsek Panongan, Iptu Hotma Manurung mengatakan, mereka diamankan lantaran menghentikan truk warga yang diduga telat bayar cicilan selama 4 bulan.
“Iya benar, ada 10 orang kelompok Mata Elang diamankan, tapi kita gak tau detail, soalnya yang ngamanin dari Polda Banten,” ujar Hotma, Kamis (23/2/2023).
Berdasarkan informaai yang didapat, Hotma melanjutkan, 10 orang Matel itu diamankan saat sedang menggiring truk salah seorang warga yang telat bayar 4 bulan.
“Iya mereka diamankan pas sedang giring mobil di jalan, berdasarkan informasi dari Matel, katanya sih telat bayar 4 bulan,” terangnya.
Kendati demikian, Hotma menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan kepolisian Polda Banten, terkait kejelasan penangkapan dari para Matel tersebut. “Kami akan selidiki lebih lanjut dulu,” ucap Kapolsek Panongan. (*)
Reporter : Ihya Ulumuddin
Editor : Andri






