PMJ Gelar Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI

Indonesiadaily.net – Polda Metro Jaya (PMJ) melakukan rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah, Kamis (2/2/2023).

Rekonstruksi ulang ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menyelidiki ulang kasus tabrakan yang melibatkan pensiunan Polri itu.

Bacaan Lainnya

Rekonstruksi ini dilakukan langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berlokasi di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dalam melakukan rekonstruksi ulang, pihak Polda turut mengundang keluarga Harsya agar melihat secara langsung kegiatan tersebut.

“Supaya semuanya dapat menyaksikan dan tercapai tujuannya, yaitu memberikan kepastian hukum yang tentunya mengedepankan rasa keadilan, harapan kami semua (keluarga Hasya) hadir ya sesuai dengan undangan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (1/2/2023).

Sementara untuk pihak AKBP Eko pihak polda telah mengundang melalui kuasa hukumnya untuk turut hadir dalam kegiatan tersebut.

“Iya kami undang (AKBP Eko Setia Budi Wahono). Undangan dilayangkan melalui kuasa hukumnya,” ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023).

Kendati demikian, Trunoyudo belum dapat menjelaskan secara terperinci apakah Eko akan secara langsung hadir dalam rekonstruksi yang digelar hari ini.

Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya telah mengundang kedua belah pihak yang terlibat dalam kecelakaan di Jalan Raya Srengseng Sawah tersebut.

“Supaya semua dapat menyaksikan dan tercapai tujuannya, yaitu memberikan suatu kepastian hukum yang mengedepankan rasa keadilan,” kata Trunoyudo.

Sekedar informasi, Hasya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang melibatkan dirinya dengan pensiunan polisi, berinisial ESB. Kecelakaan pada Kamis (6/10/2022) terjadi di Jagakarsa dan menewaskan Hasya.

Menurut kepolisian, Hasya dijadikan tersangka karena dianggap telah lalai dalam berkendara hingga menyebabkan dirinya meninggal dunia.

Namun Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perintahkan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran membentuk tim khusus guna mengusut fakta kasus kecelakaan maut tersebut.

“Sesuai arahan Kapolri, sebagai Kapolda saya akan mengambil langkah yang pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta,” ujarnya Fadil kepada wartawan, Senin, (30/1/23).

 

Penulis : Aulia Syahramadhan
Editor : Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *