LPSK Beri Rekomendasi, Richard Eliezer Dipindah ke Rutan Bareskrim

Justice collaborator, Richard Eliezer atau Bharada E. (Istimewa)

Indonesiadaily.net – Karena alasan keamanan, Bharada Richard Eliezer tak jadi menjalani masa tahan di Lapas Salemba. Dia sempat masuk lapas tersebut hanya beberapa jam saja sebelum akhirnya dibawa kembali ke Rutan Bareskrim.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan rekomendasi tersebut. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Humas Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di Rutan Bareskrim,” jelas dia dilansir dari Suara.com.

Elizer datang dari Rutan Bareskrim ke Lapas Salemba sekira pukul 14.40 WIB. Kembalinya Ruchard ke Rutan Bareskrim Polri lantaran mengakomodir rekomendasi LPSK.

“Kita akan selalu akomodir rekomendasi LPSK karena ini bagian dari kerjasama koordinasi kami dengan LPSK dan para penegak hukum,” katanya.

Selain faktor keamanan yang menyebabkan Eliezer harus kembali ke Rutan Bareskrim, Rika menyebut ada beberapa faktor lainnya soal pemindahan tersebut. Namun ia tidak dapat menjelaskan lebih merinci.

“Ada beberapa pertimbangan lainnya, yang kita tidak bisa jelaskan lebih jauh dan lebih detail,” ungkapnya.

Kata dia, meski Eliezer ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri, namun statusnya tetap sebagai warga binaan Lapas Kelas 2A Salemba, yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.

“Eksekusinya kita malam ini, statusnya yang bersangkutan adalah warga binaan Lapas kelas 2A Salemba, dititipkan di Rutan Bareskrim. Tentunya dengan pendampingan LPSK,” katanya.

Sementara itu, LPSK merekomendasikan agar Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dipindahkan ke Rutan Bareskrim Mabes Polri demi alasan keselamatan.

“Pertimbangannya soal keamanan. Kami mempertimbangkan keselamatan Richard Eliezer, karena di Lapas lebih banyak orang (warga binaan), sehingga potensi keselamatan dia harus kita jaga. Sedangkan di rutan Bareskrim lebih sedikit orang jadi bisa kita pantau keselamatannya,” kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias sebagaimana dilansir Antara, Senin.

Susilaningtias juga mengungkapkan rekomendasi pemindahan Bharada E ke Rutan Bareskrim, demi membantu persiapan yang bersangkutan untuk kembali bertugas sebagai anggota Polri.

“Selain itu juga dengan di Rutan Bareskrim juga mendekatkan Richard dengan Korps Polri untuk persiapan bertugas kembali,” ujarnya.

 

Editor: Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *