Kajati Jabar Sebut Imam Budi Hartono Berjasa Besar, Kenapa ya

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Asep Mulyana bertemu dengan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat peresmian galeri pemulihan aset gedung barang bukti dan barang rampasan Kejaksaan Negeri Depok di Jalan Siliwangi, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (31/1/2023). Irwan Supriyadi

Indonesiadaily.net – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Asep N. Mulyana sebut Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono miliki jasa besar terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Hal tersebut diungkapkan Kajati Jabar saat meresmikan Galeri Pemulihan Aset Gedung Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Depok di Jalan Siliwangi, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (31/1/2023).

Bacaan Lainnya

Peresmian galeri itu Asep Mulyana bertemu dengan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono. Dalam sambutannya, Asep Mulyana menilai sosok Imam Budi Hartono sebagai pekerja keras.

Karena Asep Mulyana mengenal Imam Budi Hartono sejak menjadi anggota legislatif di DPRD Provinsi Jawa Barat.

“Seingat saya beliau (Imam Budi Hartono) mempunyai jasa besar terhadap Kejaksaan Jawa Barat. Karena beliau di DPRD Jawa Barat menyetujui hibah untuk Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Barat Rp100 miliar lebih,” ungkap Asep Mulyana ketika sambutan.

Dirinya menuturkan, Imam Budi Hartono pun telah berkontribusi untuk Kota Depok ketika sebagai legislatif di DPRD Depok.

“Saya ingat juga Pak Imam juga orang legislatif punya kontribusi untuk Depok ini , kalau tidak salah Bang Imam ini menjadikan Depok,  Kotamadya . Saya dengan bang imam mempunyai kesamaan dia lahir 8 Agustus saya 14 Agustus. Sama Leo,” ungkap Asep Mulyana.

“Beliau pekerja keras, gercep bahasa sunda ya,  gerakan cepat,” tambahnya

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Depok Mia Banulita menjelaskan gedung ini difungsikan kembali, kali ini dijadikan sebagai tempat penyimpanan barang sitaan.

“Kantor ini dulu adalah gedung Kejaksaan Negeri Depok. Di 2021 difungsikan sebagai pengelolaan barang bukti, memang dalam kurung 2021 penanganan barang bukti cukup banyak. Khususnya pengelolaan barang bukti seperti perkara Pandawa dan First Travel sehingga kantor kami di GDC tidak mampu menampung sehingga barang sitaan ada yang kami titipkan dan di sini,” kata Mia Banulita ketika sambutan.

Dirinya menjelaskan, gedung atau tempat penyimpanan barang bukti ini  memiliki konsep galeri, yaitu menjaga harga ekonomis.

“Jadi barang bukti (yang ada di tempat ini) kami jaga dan pelihara, seperti showroom mobil. Barang bukti ini layak ketika dilelang,” ucap Mia.

Reporter : Irwan Supriyadi
Editor : Andri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *