Indonesiadaily.net – Presiden Joko Widodo dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen dalam berantas korupsi dan tidak akan memberi toleransi terhadap pelakunya.
“Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi,” tegas Jokowi.
Menurutnya, upaya pencegahan dapat dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
“Pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian perizinan Online Single Submission (OSS) dan pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog,” ucapnya.
Mantan Wali Kota Solo ini mengatakan bahwa pemerintah meminta kepada pihak-pihak terkait untuk terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) yang tidak kooperatif.
“Aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus megakorupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya. Hal serupa juga akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lainnya,” katanya.
Lebih lanjut, Jokowi mengingatkan kepada seluruh penegak hukum untuk tidak pandang bulu dan tanpa tebang pilih dalam memproses tindakan pidana.
“Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Selanjutnya, Mantan Gubernur DKI Jakarta ini akan mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal dapat segera dimulai pembahasannya dan disegerakan undang-undangnya oleh DPR.
“Saya mendorong agar RUU tentang perampasan aset dalam tindak pidana dapat segera diundangkan dan RUU pembatasan transaksi uang kartal segera dimulai pembahasannya,” ujarnya
Hal ini sejalan dengan posisi Indonesia, saat menjadi keketuaan G20 dan keketuaan ASEAN. Dimana menyepakati pemberantasan korupsi dan penegakan hukum sebagai agenda prioritas.
“Dalam konteks hubungan antarnegara, keketuaan Indonesia dalam G20 telah menyepakati bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi akan terus dilakukan dan sebagai Ketua ASEAN, Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan,” tuturnya.
Penulis : Aulia Syahramadhan
Editor : Nur Komalasari





