ICMI Kecam Pembakaran Al-Qur’an

Ketum ICMI, Prof Arif Satria. Tangkapan layar youtube

Indonesiadaily.net – Ketua Umum Ikatan Cendikia Muslim Indonesia (ICMI) Prof. Arif Satria mengecam keras tindakan pembakaran Al-Qur’an oleh politikus Rasmus Paludan.

Menurut Ketum ICMI pembakaran Alquran tindakan yang menyakiti dan menebarkan kebencian terhadap umat Islam dengan mengatasnamakan kebebasan demokrasi.

Bacaan Lainnya

“Hal itu juga tindakan yang tidak bermoral, tidak etis, dan melanggar HAM,” kata Prof.Arif Satria, Selasa (31/1/2023).

Prof. Arif Satria juga menilai tindakan pembakaran Al-Qur’an yang mengatasnamakan demokrasi itu cerminan sikap intoleran, antipluralitas, antikemanusiaan, yang nilai-nilai tersebut justru bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi.

Ia mencontohkan di Indonesia mayoritas penduduknya beragama Islam namun tidak pernah ada aksi membakar kitab agama manapun atas nama kebebasan.

“Islam menjadi agama mayoritas, tak pernah sekalipun membakar kitab manapun atas nama kebebasan. Islam di Indonesia harus menjadi teladan negara negara lain untuk penghargaan hak azasi manusia dan keberagaman hidup bernegara,” ujarnya.

Ia juga mengajak kepada umat Islam Indonesia untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia memiliki toleransi antarumat beragama yang baik, saling menghargai, rasional, moderat, menghargai nilai kemanusiaan dan kemajemukan.

Selain itu, suasana toleransi antarumat beragama di Indonesia harus terus dijaga dengan baik karena demokrasi Pancasila dilandasi nilai-nilai religiusitas sehingga membentuk masyarakat yang religius.

Reporter : Irwan Supriyadi
Editor : Andri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *