Indonesiadaily.net – Sekumpulan remaja berjumlah 80 orang yang diduga hendak melakukan aksi tawuran diciduk polisi di depan jam Gede Jasa, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. pada Selasa, (14/2/2023) jam 18.00 WIB.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, para pelajar tersebut diketahui berasal dari 3 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Tangerang.
“Kita amankan para pelajar itu karena berkumpul diduga akan melakukan aksi tawuran,” ujar Zain saat dikonfirmasi, Kamis (16/2/2023).
Zain menuturkan, anggota Opsnal Polsek Tangerang dengan dibantu anggota satuan Lalulintas Polres melakukan pemeriksaan terhadap mereka satu persatu, namun tidak ditemukan adanya senjata tajam.
Selanjutnya, lanjut dia, untuk pemeriksaan lebih lanjut puluhan pelajar tersebut diamankan ke kantor Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk didata dan dilakukan Pembinaan.
“Kita memanggil para orangtua dan guru dari masing-masing pelajar tersebut, setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, pada jam 22.30 WIB, mereka diperbolehkan kembali kerumahnya masing-masing,” tutupnya.
Reporter: Ihya Ulumuddin
Editor: Nur Komalasari






