Dua TPU di Kabupaten Tangerang Dihibahkan Untuk Tangsel

Penandatanganan Hibah TPU untuk Pemkot Tangsel. (Istimewa)

Indonesiadaily.net – Sebanyak dua Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kabupaten Tangerang, yaitu TPU Kadusirung dan Mekarwangi dihibahkan untuk Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Seperti diketahui, dua lokasi TPU tersebut, seperti TPU Kadusirung terletak di Pagedangan, dan Mekarwangi di Cisauk yang masih berbatasan dengan Kota Tangsel.

Bacaan Lainnya

Pemberian hibah tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki IskandarIskandar didampingi Walikota Tangsel Benyamin Davnie dan Sekretaris Daerah Tangsel Bambang Noertjahjo.

“Semoga pemindahtanganan Barang Milik Daerah Kabupaten Tangerang kepada Kota Tangerang Selatan ini  bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya masyarakat Tangsel,” ujar Zaki di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (14/2/2023).

Zaki menambahkan pemindahtanganan Barang Milik Daerah Kabupaten Tangerang kepada Pemkot Tangsel terdiri dari 2 (dua) bidang tanah Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berlokasi di TPU Kadusirung Kecamatan Pagedangan dengan luas 54.757 m2 dan TPU Mekarwangi Kecamatan Cisauk dengan luas 85.063 m2.

Sementara itu, Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, penyerahan hibah aset TPU tersebut membawa manfaat bagi masyarakat Tangerang Selatan.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada bapak Bupati  Tangerang atas telah berkenannya dihibahkan nya tanah TPU di Kadusirung dan Mekarwangi kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” kata Benyamin.

Dia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ibu Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dan jajarannya atas pendampingan dan masukan yang diberikan serta seluruh pihak baik dari Kabupaten Tangerang maupun Pemkot Tangsel tak sehingga serah terima aset dapat terlaksana dan lancar.

Penulis : Ihya Ulumuddin
Editor : Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *