Indonesiadaily.net – Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kota Tangerang menggelar Pekan Panutan Pajak 2023 hingga 17 Februari mendatang, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Senin (13/2/23).
Hal tersebut dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran serta mendongkrak pendapatan pajak di awal tahun. Ini juga menjadi merupakan agenda tahunan Bapenda menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 Kota Tangerang, pada 28 Februari mendatang.
Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibawa mengatakan, pekan Panutan Pajak merupakan upaya untuk meningkatkan partisipasi kewajiban warga negara agar memenuhi kewajibannya membayar dan melaporkan pajak kepada negara. Terlebih para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya menjadi pelopor dan panutan masyarakat dalam hal membayar pajak.
Menurut Kiki, Pekan Panutan Pajak 2023 akan berlangsung lima hari kedepan. Pada 13-15 Februari akan berlangsung di Puspem Kota Tangerang dan 13-17 Februari akan berlangsung di 13 Kecamatan dengan target sasaran masyarakat umum.
“Dengan ini, Pemkot Tangerang melalui Bapenda lewat Pekan Panutan Pajak 2023 ini bisa mengajak seluruh PNS maupun pegawai Pemkot Tangerang lainnya untuk menjadi contoh wajib pajak yang taat, dengan pembayaran pajak di awal,” ungkap Kiki.
Kiki menuturkan, pada 2023 ini Kota Tangerang memiliki target capaian Rp550 miliar pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Rp715 miliar pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) diangka Rp1,2 triliun.
“Pembayaran pajak sama-sama diketahui akan meningkatkan penerimaan daerah, sehingga dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi, peningkatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Jadi ayo, menjadi wajib pajak yang patuh bayar pajak di awal, dengan turut serta pada Pekan Panutan Pajak 2023, atau memanfaatkan Mobil Pajak Keliling kelurahan, loket pembayaran 13 kecamatan atau pembayaran online,” ucapnya.
Penulis : Ihya Ulumuddin
Editor : Nur Komalasari






