Dinobatkan sebagai Daerah Bersih, Pemkot Tangerang Raih Sertifikat Adipura

Sertifikat adipura
Pemkot Tangerang Raih Sertifikat Adipura.(Ihya Ulumuddin/indonesiadaily.net)

Indonesiadaily.net – Pemerintah Kota Tangerang meraih sertifikat Adipura dengan kategori Daerah yang bersih serta pengelolaan sampah yang baik dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang cukup banyak.

Sertifikat Adipura diberikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar kepada Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin.

Bacaan Lainnya

Menurut Sachrudin, penghargaan ini merupakan buah dari kolaborasi yang baik antara Pemkot Tangerang dengan masyarakat yang peduli akan kebersihan dan menjaga lingkungan tempat tinggal dan Kota Tangerang.

“Kesadaran masyarakat sudah mulai terbentuk dengan adanya bank sampah dan kampung proklim di berbagai wilayah Kota Tangerang,” ujar Sachrudin di Gedung Manggala Wanabakti, KLHK, Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Tihar Sopian, menjabarkan upaya peningkatan pengelolaan sampah perkotaan dan RTH dilakukan secara masif dan menyeluruh mulai dari lingkungan sekolah hingga lingkungan masyarakat.

“Di lingkungan sekolah melalui program Sekolah Adiwiyata mulai jenjang SD hingga SMP baik negeri maupun swasta, serta  pengelolaan melalui Intermediate Treatment Facility (ITF),” ucap Tihar.

Di Kota Tangerang sendiri, kata dia, telah terbentuk sebanyak 78 bank sampah, 7 Tempat Pengelolaan Sampah 3R, 3 lokasi Intermediate Treatment Facility (ITF), 848 sekolah adiwiyata dan ditambah 35 kampung proklim yang mendapat penghargaan tingkat nasional. (*)

 

Penulis : Ihya Ulumuddin

Editor : Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *