Bikin Resah, Polisi Sikat Komplotan Gangster di Tangerang

Polisi amankan komplotan gangster.

Indonesiadaily.net – Pihak kepolisian Polresta Tangerang tengah gencar melakukan patroli dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Dalam operasinya, polisi berhasil mengamankan sebanyak 38 orang yang masuk dalam komplotan gangster.

Bacaan Lainnya

Komplotan gangster tersebut diamankan dari beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang, seperti dari Tigaraksa, Cikupa, Cisoka, Rajeg, Panongan, dan Mauk.

Wakapolresta Tangerang AKBP Indra Mardiana mengatakan, enam Kecamatan tersebut merupakan wilayah rawan kejahatan.

“Jadi mereka (gangster) ini kita amankan dari sejak Januari 2023 kemarin. Diantara mereka ada yang masih di bawah umur,” ujar Indra dalam keterangan pers, Senin (6/2/2023).

Indra menyatakan, pihaknya akan gencar melakukan langkah preventif seperti giat patroli rutin di titik-titik rawan aksi gangster dan juga akan terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Tangerang.

Selain itu, ia mengingatkan peran para orang tua sangatlah penting dalam pengawasan dan pembinaan kepada anaknya. Sehingga, kata dia, dengan turut berperan aktif, anak-anaknya dapat terhindar dari kegiatan-kegiatan negatif diluar rumah.

“Saya juga mengingatkan kepada para orang tua, untuk ikut serta melakukan pengawasan, pembinaan dan mengarahkan anaknya kepada kegiatan-kegiatan positif,” ungkapnya.

Adapun dari hasil penangkapan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan 11 unit barang bukti berupa senjata pedang, samurai, celurit dan satu tongkat baseball.

“Para tersangka itu dijerat Pasal 170 KUHP dana tau Pasal 2 UU Darurat Republik Indonesia Tahun 1951. Ancaman pidana di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya.

 

Penulis : Ihya Ulumuddin
Editor : Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *