Indonesiadaily.net – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, menyidak dua perumahan di Kawasan Sentul City, Babakan Madang yang diduga belum melengkapi izin pembangunan. Dua perumahan di Sentul City yang di sidak itu antara lain Perumahan Adhi City Sentul dan Centronia Residence.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman menyebut, pihaknya tidak ingin ada kasus seperti Meikarta di Kabupaten Bogor. Maka dari itu, harus dipastikan pihak pengembang segera melengkapi perizinan.
Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan untuk menghindari permasalahan dikemudian hari yang bisa berefek panjang sampai merugikan masyarakat.
“Sidak ini untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang akan menimbulkan efek domino di kemudian hari dan kami tidak ingin hal itu terjadi,” ungkap Usep.
Ia mengatakan, dua perumahan tersebut ditemukan beberapa dokumen perizinan yang belum dilengkapi oleh keduanya.
“Perumahan Centronia Residence ini sedang proses membangun perumahan dan saat ini belum ada bangunan, makanya mereka belum memiliki IMB,” ujar Usep.
Oleh karena itu, Komisi I mendorong pihak pengembang untuk segera melengkapi dokumen perizinan dengan segera, sebelum pembangunan dilakukan agar nantinya tidak menimbulkan masalah, baik dari pihak Sentul City, maupun konsumen atau masyarakat.
Pihaknya juga berencana membuka keseluruhan site plan Sentul City untuk mengetahui perubahan atau revisi yang dilakukan masing-masing pengembang.
“Karena kita belum tahu luas lahannya, dan perizinan harus segera diselesaikan. Jangan sampai malah konsumen yang dirugikan,” tegas Politisi PPP itu.
Sementara itu, Kepala Divisi Land Perizinan Sentul City, Sejuk Karyanto mengungkapkan, ada sejumlah area di kawasan Sentul City yang rencananya akan dibangun perumahan cluster.
Dirinya juga sepakat untuk melengkapi dokumen perizinan, sebelum mulai dilakukan pemasaran unit perumahan di Kawasan Sentul City, Babakan Madang itu. Itu semua demi kebaikan perumahan tersebut dan juga lingkungan masyarakat.
“Kita ikuti apa yang disampaikan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, kita koperatif untuk segera melengkapi izin sebelum adanya penjualan unit,” jelasnya kepada media. (*)
Editor : Pebri Mulya






