Indonesiadaily.net – Sebanyak dua siswa yang sedang asik menenggak minuman keras (miras) jenis Anggur Merah di Wilayah Puspemkab Tangerang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan pihaknya mengamankan dua remaja tersebut saat tengah berpatroli.
“Pada saat tim patroli Satpol PP sedang berpatroli di sekitar lingkup Puspem, kami mendapati dua remaja yang berseragam sekolah yang mengkonsumi minuman beralkohol,” terang Razi, Jumat (24/2/2023).
Fachrul mengimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan aktivitas di lingkup Puspem, untuk selalu menjaga etika dan tidak mengkonsumi miras.
“Kami tidak melarang masyarakat untuk bermain di area Puspem, namun gunakan hal-hal atau kegiatan yang positif,” tegasnya.
Fachrul menyebut, keduanya dibawa ke markas komando Satpol PP untuk dimintai keterangan dan diberikan edukasi secara persuasif.
“Mereka kami bawa ke kantor Selanjutnya akan dipanggil kedua orang tuanya untuk menjemput di Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.
Penulis : Ihya Ulumuddin
Editor : Nur Komalasari






