10 Pabrik Hengkang, DPRD Kabupaten Bogor ingin Pemkab Kembangkan UMKM

kembangkan UMKM Kabupaten bogor
DPRD Kabupaten Bogor ingin UMKM lebih dikembangkan.

Indonesiadaily.net – Kabupaten Bogor sempat dihebohkan dengan adanya isu 10 pabrik hengkang. Isu tersebut pun langsung ditanggapi Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor dengan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) lebih meningkatkan potensi peran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Muad Khalim mengatakan, kabarnya 10 pabrik tersebut ingin pindah investasi ke kawasan Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

Ia menyebut, belajar dari hal tersebut perlu ada solusi untuk tidak berharap dari investor-investor besar. Menurutnya, masyarakat harus bersikap mandiri untuk meninimalisir problematika isu pabrik yang ingin hengkang dari Bogor.

“Jangan pernah bergantung pada perusahan, tidak akan pernah mandiri kalau kita bergantung pada perusahaan. Saya dari dulu tidak suka ketergantungan kepada pekerja di perusahaan. Maunya orang kita jadi pengusaha mandiri,” kata Muad, Rabu 15 Februari 2023.

Muad mengungkapkan, perhitungan untung-rugi sangat penting bagi pengusaha besar saat melakukan investasi di suatu daerah. Sampai akhirnya, para pengusaha mnemilih daerah dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang rendah ketimbang UMK yang tinggi.

“Iya masalahnya UMK, contoh UMK di kita Rp 4,5 juta, sementara di Jateng sekitar Rp 1,9 juta. Seperti perusahaan di Cileungsi karyawanya 5.000 kalau selisihnya Rp 2,5 juta per bulan mereka bisa hemat Rp 12,5 miliar. Makanya dia pindah ke Jateng,” kata dia.

Ia mengatakan, UMK yang diminta naik para buruh dan diinginkan turun oleh para pengusaha, tidak akan menemukan titik terang. Sebab kata dia, pemerintah tingkat Kabupaten/Kota tidak bisa intervensi banyak tentang kenaikan UMK tersebut.

Menjadi solusi atas permalasahan tersebut, maka perlu ada penguatan UMKM untuk mengatasi pengangguran dan memulai memandirikan masyarakat dengan usaha kecil mereka.

Selain itu, Muad menjelaskan, Komisi II yang membidangi UMKM juga harus turut aktif dalam membesarkan UMKM di Kabupaten Bogor. Caranya dengan memaksimalkan anggaran dan program-program strategis dalam pengembangannya.

“Ini terkait dengan UMKM di Komisi II. Ini harusnya didorong besar oleh UMKM, bagaimana mengatasi pengangguran. Ya dengan UMKM, tidak ada jalan lain untuk mengatasi itu. Kita harus siap alokasikan anggaran untuk UMKM, supaya tenaga kerja kita menjadi mandiri,” tegas Muad.

Alasan Pabrik Hengkang dari Bogor

Sementara itu di sisi lain, Ketua DPK Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor, Alexander Frans mengakui adanya 10 investor yang hengkang dari Kabupaten Bogor.

“Tentu isu mereka (pabrik) ingin pindah ini sudah dari sejak tiga tahun lalu, mereka pasti mencari UMK yang terjangkau, yang bisa dibayar dengan jumlah produk yang bisa dijual,” kata Alexander.

Menurutnya, tidak sedikit pabrik di Kabupaten Bogor ingin angkat kaki dari Kabupaten Bogor, karena kebijakan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang selalu bermasalah dan menjadi polemik.

Pasalnya, kenaikan UMK yang hampir mencapai 70 pesen sejak 2015–2016. Kondisi itu berdampak buruk pada semua perusahaan padat karya sampai sekarang.

UMK 2023 di Kabupaten Bogor sekarang ini mencapai Rp 4,5 juta atau naik sebesar 7,18 persen dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 4,3 juta. Pihaknya menyebut, belum ada aturan yang melindungi para pengusaha untuk membuat mereka tetap bertahan.

“Belum ada aturan yang melindungi atau sebagai payung hukum pemerintah melindungi perusahaan padat karya, meski kami Apindo sudah pendekatan ke pemerintah daerah hingga pusat,” ucap Alexander. (*)

 

Editor : Pebri Mulya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *