Indonesiadaily.net – Ada 100 ribu aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Kementerian Agama (Kemenag) berkategori tidak profesional. Hal itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berdasarkan hasil survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB).
“Kemarin Pak Sekjen (Nizar Ali) melalui Karo Kepegawaian sudah melakukan tes indeks profesionalisme dan moderasi beragama. Hasilnya luar biasa mengejutkan, 40 persen ASN Kementerian Agama tidak profesional. Itu artinya ada 100 ribu lebih ASN di Kemenag yang tidak profesional,” ujar Menteri Yaqut di Jakarta, Sabtu 31 Desember 2022.
Dalam mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 dan Rencana Strategis, Kemenag mengadakan survei IPMB. Itu semua demi terwujudnya sumber daya manusia aparatur yang profesional dan moderat.
Total ada 214.306 ASN Kemenag yamg mengikuti survei indeks tersebut. Itu membuktikan Kemenag sebagai kementerian yang paling gemuk. Yaqut tidak menjelaskan secara rinci indikator-indikator apa saja yang membuat 100 ribuan ASN tersebut dikategorikan tidak profesional. Tetapi, harus mendapatkan perlakuan khusus agar dapat meningkatkan kompetensinya.
“Nah, kalau sudah di-treatment tidak juga kunjung menjadi profesional, apa boleh buat daripada menjadi beban. Ya, beban itu kita tinggalkan saja. Kita ganti saja ke yang lebih fresh, yang lebih profesional, karena sekali lagi amanat yang diemban Kemenag ini amanat yang tidak ringan,” kata dia.
Menurut Yaqut, ASN Kemenag merupakan etalase pelayanan bagi instansinya. Kualitas pelayanan kepada masyarakat akan tercermin sikap dan perilaku para ASN. “Kementerian Agama perlu secara masif melakukan penguatan terhadap jajaran. Penguatan tersebut dimulai dari membangun mind set dan culture profesional bagi setiap insan ASN Kementerian Agama,” katanya. (*)
Editor : Pebri Mulya






