Seorang Netizen Dipecat Setelah Cuit ‘Pengen Nimpuk Bibirnya Pake Batako’ ke Jokowi

cuitan Seorang Netizen
Ilustrasi

Indonesiadaily,net – Setelah menyinyir Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial (medsos), seorang netizen dipecat dari tempat kerjanya.

Dikutip dari unggahan @BosPurwa, ia menuliskan soal hati-hati bila berkomentar ke seseorang yang memiliki daya pengaruh kuat terutama di sosial media. Kicauan itu disertakan dengan komentar nyinyir seorang netizen menanggapi ekspresi Jokowi saat tertawa.

Bacaan Lainnya

“Jadi pengen nimpuk bibirnya pake batako,” cuit akun Loegie di mana tercatat kicauan itu diunggah pada 12 Januari 2023.

Cuitan tersebut pun mendapatkan respon dari Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, setelah ada netizen mentag ke akun anak Jokowi tersebut.

“Halah santai aja,” balas Gibran.

Tak berselang, akun resmi Unibi melalui @unibiofficial menyatakan bahwa pemilik akun Loegie yang sebelumnya merupakan karyawan UNIBI dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai universitas.

Akun tersebut pun kemudian menyebutkan bahwa oknum tersebut per tanggal 14 Januari 2023 tidak lagi berstatus sebagai karyawan UNIBI.

“Sehubungan dengan adanya isu berkaitan dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh salah satu oknum karyawan UNIBI yang bertentangan dengan nilai-nilai Universitas, maka dengan ini kami menegaskan bahwa segala tindakan/aktivitas/pernyataan yang dilakukan maupun disampaikan oleh oknum terkait BUKAN merupakan pernyataan maupun sikap yang merepresentasikan UNIBI. Sehubungan dengan adanya isu berkaitan dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh salah satu oknum karyawan UNIBI yang bertentangan dengan nilai-nilai Universitas, maka dengan ini kami menegaskan bahwa segala tindakan/aktivitas/pernyataan yang dilakukan maupun disampaikan oleh oknum terkait BUKAN merupakan pernyataan maupun sikap yang merepresentasikan UNIBI. Per tanggal 14 Januari 2023 pukul 12.00 WIB Oknum tersebut dengan nama akun @loegie (Deni Lugina) tidak lagi berstatus sebagai karyawan UNIBI. UNIBI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai positif institusi perguruan tinggi dalam dunia pendidikan dan tidak membenarkan selaga tindakan yang melanggar ketentuan akademik, nilai-nilai universitas maupun ketentuan hukum yang berlaku,” tulisnya. (*)

 

Editor : Pebri Mulya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *