Rizal Ramli Ungkap di Balik Perppu Ciptaker untuk Kepentingan Oligarki

Rizal ramli tentang perppu
Rizal Ramli

Indonesiadaily.net – Keinginan pemerintah untuk segera menjalankan UU Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) dianggap Rizal Ramli tidak lepas dari upaya untuk memfasilitasi kepentingan oligarki.

Begawan ekonomi, Rizal Ramli menganalisis, keberadaan UU Cipta Kerja yang masuk ke dalam omnibus law ini sejatinya untuk pengusaha tambang.

Bacaan Lainnya

“Kenapa ngotot banget menabrak konstitusi dan undang-undang? Karena salah satu bagian penting dalam UU Omnibus adalah perpanjangan otomatis konsesi-konsensi tambang selama 2 kali 10 tahun! Itulah dagingnya,” kata Rizal Ramli, Senin 2 Januari 2022.

Maksud dari menabrak konstitusi adalah keputusan Presiden Joko Widodo yang memilih menerbitkan Perppu. Padahal dalam pada 25 November 2021, MK memutus UU 11/2020 tentang Cipta Kerja cacat secara formil.

UU Cipta Kerja diputus inkonstitusional bersyarat dan meminta pemerintah memperbaikinya paling lama 2 tahun. Namun bukannya memperbaiki UU Cipta Kerja, Presiden Jokowi justru menandatangani Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja. (*)

 

Editor : Pebri Mulya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *