Indonesiadaily.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. Presiden pun merespon aksi KPK, ia menilai proses hukum yang dilakukan KPK berdasarkan fakta dan bukti.
“Saya kira kalau KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada itu pasti,” kata Jokowi di sela-sela acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Jokowi pun mengungkapkan bahwa semua warga negara mempunyai kedudukan yang sama dimata hukum, menurutnya setiap orang harus menghormati segala proses hukum yang berlaku.
“Semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakkan hukum yang harus kita hormati,” ungkapnya.
Sekedar informasi, KPK membenarkan pihaknya melakukan penangkapan Lukas Enembe diPapua.
“Betul, ya, ditangkapnya di sebuah rumah makan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan (10/1).
Fikri menjelaskan, penyidik juga mengamankan pihak-pihak lain dalam operasi penangkapan Enembe. Namun, pihaknya hanya menargetkan Gubernur Papua tersebut.
“Kepentingan KPK adalah menangkap tersangka,” jelasnya.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar. Penetapan tersangka itu berdasarkan surat KPK RI Nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022.
Penulis : Aulia Syahramadhan
Editor : Nur Komalasari






