Lukas Enembe Batal di Periksa KPK Usai Tiba di Jakarta

Lukas Enembe batal diperiksa (istimewa)

Indonesiadaily.net – Gubernur Papua Lukas Enembe batal diperiksa dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai tiba di Jakarta.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan bahwa Lukas Enembe harus menjalani perawatan sementara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), sebelum menjalani pemeriksaan oleh tim KPK.

Bacaan Lainnya

“Pemeriksaan tanda vital dan fisik, serta pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan EKG, dan pemeriksaan USG jantung, tim dokter RSPAD memutuskan, menyimpulkan bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD,” kata Firli di Kompleks RSPAD, Jakarta.

Firli tidak dapat memastikan hingga kapan Lukas Enembe akan mendapat perawataan oleh tim dokter.

“Untuk itu saya enggak bisa jawab, sampai kapan pemeriksaan atau perawatannya tapi yang pasti begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai pasti kita akan lakukan pemeriksaan di KPK,” ucapnya.

Meski begitu, Firli menyebut pihaknya memastikan penegakan hukum atas kasus yang menjerat Lukas akan tetap berjalan.

“Pada prinsipnya penegakan hukum korupsi tetap berjalan terhadap Lukas Enembe,” tuturnya.

Sekedar informasi, KPK membenarkan pihaknya melakukan penangkapan Lukas Enembe diPapua.

“Betul, ya, ditangkapnya di sebuah rumah makan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan (10/1).

Fikri menjelaskan, penyidik juga mengamankan pihak-pihak lain dalam operasi penangkapan Enembe. Namun, pihaknya hanya menargetkan Gubernur Papua tersebut.

“Kepentingan KPK adalah menangkap tersangka,” jelasnya.

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar. Penetapan tersangka itu berdasarkan surat KPK RI Nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022.

Sementara itu massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe menggeruduk Mako Brimob, Kotaraja, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023). Hal itu menyusul penangkapan Lukas Enembe terkait kasus korupsi.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan massa pendukung Lukas Enembe yang merasa tak puas melakukan pelemparan ke arah Mako Birmob Kotaraja.

“Nggak diserang, Brimob nggak diserang. Nggak diserang masyarakat. Tentunya kalau ketidakpuasan karena dibawa ke situ, ya ada, mereka lempar-lempar,” kata Mathius kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

Ia menuturkan dua provokator yang melakukan pelemparan juga telah ditangkap. Kini, situasi sekitar Mako Birmob Kotaraja telah kembali aman.

“Tadi yang lempar-lempar di Brimob tadi ada dua orang yang kita amankan. Sudah diamankan. Yang massa lempar ya. Kalau situasi di depan Brimob sudah kembali lebih normal,” ungkap Mathius.

Penulis : Aulia Syahramadhan
Editor : Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *