Indonesiadaily.net – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi penangkapan Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto (Kombes YBK) yang diduga menyalahgunakan penggunaan narkoba baru-baru ini.
Menurutnya, hal ini merupakan wujud komitmen Polri dalam upaya ’bersih-bersih’ di dalam tubuh Korps Bhayangkara tersebut. Meski mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya ini, namun Sahroni menilai upaya itu masih jauh dari kata usai.
“Ini menunjukkan komitmen besar Polri untuk memberantas seluruh oknum yang tidak profesional dan semena-mena. Polda Metro Jaya, top. Kami di Komisi III DPR berharap agar tindakan Polda Metro ini bisa menjadi contoh bagi Polda-Polda lain,” kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/1/2023).
Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga meminta seluruh Polda mengikuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar tidak ragu menindak berbagai pelanggaran yang dilakukan personel di daerah.
“Kita fokus saja kepada (anggota) yang benar-benar bekerja dan berprestasi. Sudah tidak ada waktu mengurus para oknum yang melakukan berbagai pelanggaran, libas habis semua,” ujarnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menangkap Kombes YBK. Perwira Polri ini ditangkap karena diduga kuat memakai narkoba, positif Amfetamin dan Metamfetamine.
Hal itu diketahui setelah polisi memeriksa urine yang bersangkutan, tak lama setelah penangkapan.
“Tes urinenya positif, metamfetamine dan amfetamine,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi awak media, Minggu (8/1/2023).
Adapun dari tangan Kombes YBK, polisi turut menyita dua barang bukti narkoba jenis sabu. Dua sabu itu dibuat terpisah dengan masing-masing barang bukti kurang dari satu gram.
“Jadi ada dua barang bukti. Barang buktinya 0,5 gram dan 0,6 gram,” ucap Mukti.
Selain itu, Mukti menjelaskan lokasi penangkap Kombes YBK di sebuah kamar hotel wilayah Kepala Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2023) sore pukul 15.36 WIB. Kedapatan berdua dengan teman wanitanya.
“(Ditangkap) bersama seorang wanita berinisial R,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Kombes YBK menginap di kamar hotel tersebut bersama R selama beberapa hari terakhir.
Penulis : Aulia Syahramadhan
Editor : Nur Komalasari






