Indonesiadaily.net – PT Pertamina Patra Niaga akan menerapkan sistem penjualan baru untuk Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi tabung 3 kilogram (kg). Dimana, nantinya hanya melalui penyalur/sub penyalur resmi Pertamina, tidak lagi melalui pengecer yang tidak terdaftar di Pertamina.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan agar penyaluran LPG Subsidi 3 kg lebih tepat sasaran. Karena, dengan melalui penyalur/sub penyalur resmi Pertamina, maka pembeli LPG subsidi akan terverifikasi.
“Sebagai operator yang ditugaskan menyalurkan LPG Subsidi 3 kg, Pertamina akan patuh terhadap setiap ketentuan penyaluran yang ditetapkan Pemerintah, termasuk untuk jalur distribusi resmi LPG Subsidi 3 kg. Penyalur/ sub penyalur resmi Pertamina, karena di titik ini perlu dilakukan verifikasi pembeli LPG subsidi,” ungkap Irto.
Sepanjang 2022, Irto menyebutkan ada 20 ribu sub penyalur LPG 3 resmi di seluruh Indonesia.
“Saat ini, Pertamina Patra Niaga telah melakukan implementasi penambahan sub penyalur. Sepanjang tahun 2022, setidaknya sudah ada 20 ribu lebih sub penyalur di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Tetapi, kebijakan penyaluran tersebut belum diterapkan. Dimana, pembeli masih bisa dilakukan melalui pengecer.
“Ini (pengecer) masih bisa jualan saat ini. Dan proses verifikasi masih di wilayah uji coba,” tandasnya.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk memperbaiki skema penyaluran LPG 3 kg. Semua itu bertujuan, agar konsumsinya bisa tepat sasaran bagi masyarakat miskin yang berhak menerima subsidi.
Pemberian subsidi akan diarahkan menjadi berbasis penerima, berbeda dari selama ini yang berbasis barang. Rencana kebijakan distribusi elpiji 3 kg bersubsidi tersebut tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.
“Arah kebijakan subsidi energi pada tahun 2023 akan melanjutkan transformasi subsidi elpiji 3 kg menjadi berbasis target penerima melalui integrasi dengan bantuan sosial,” tulis KEM PPKF yang diterbitkan Kemenkeu Desember 2022 lalu.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2021 ada 82% rumah tangga di Indonesia yang menggunakan LPG sebagai bahan bakar utama untuk memasak. Persentase itu mencakup rumah tangga yang menggunakan LPG tabung 3 kg, 5,5 kg, dan 12 kg. (*)
Editor : Pebri Mulya






