Gubernur Papua Lukas Enembe Diamankan, KPK: Dibawa ke Jakarta

gubernur papua kasus
Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Indonesiadaily.net – Setelah dikabarkan telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah mengamankan Gubernur Papua Lukas Enembe tersangka suap APBD Provinsi Papua.

Melansir Suara.com, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan penangkapan Gubernur Papua tersebut.

Bacaan Lainnya

Dia bilang Lukas ditangkap di Jayapura, Papua pada hari ini Selasa (10/1/2023). Kekinian,  Lukas disebut tengah dibawa menuju Jakarta.

“Benar KPK telah menangkap Lukas Enembe di Jayapura dan saat ini dalam proses di bawa ke Jakarta,” kata Ghufron saat dihubungi wartawan, Selasa (10/1/2023).

Sebelumnya penangkapan Lukas Enembe dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Prabowo.

Lukas ditangkap dan dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua.

KPK menyebut Lukas Enembe terlibat dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek di Papua. Lukas sempat diperiksa sebagai tersangka di Papua pada beberapa waktu lalu. Sejumlah saksi juga telah diperiksa dalam perkara ini.

Lukas Enembe sempat diminta untuk diperiksa, namun beberapa kali dirinya tidak datang untuk menjalani pemeriksaan.

Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe senilai Rp 1 miliar. Itu dilakukan untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.

 

Editor: Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *