Indonesiadaily.net – Salah seorang pegawai di Chili tiba-tiba resign dari tempat kerjanya. Ternyata dirinya mendapatkan ‘durian runtuh’ menerima kiriman uang gaji hingga lebh dari 300 kali lipat dari gaji yang harusnya diterima.
Melansir dari Fortune pada Senin 2 Januari 2023, Pekerja yang tidak disebutkan namanya ini bekerja di perusahaan daging potong terbesar, Consorcio Industrial de Alimentos (CIAL). Departemen Sumber Daya Manusia (SDM) perusahaan tersebut pada periode pembayaran ngaji di tanggal 30 Mei 2022, mengalami gangguan hingga akhirnya kesalahan fatal dalam kiriman gaji.
Bukannya dikirimi uang gaji sebesar 500.000 chile peso (Rp 8,17 juta), Dept. SDM perusahaan itu justru mengirimkan uang sejumlah 165.398.851 chile peso atau setara dengan Rp 2,7 miliar (kurs Rp 2,703,973,495.92) ke pegawai tersebut. Angka tersebut mencapai lebih dari 300 kali lipat gaji yang seharusnya ia dapatkan.
Menurut laporan sebuah surat kabar di Santiago Chili, Diario Financiero, setelah mendapatkan rezeki nomplok itu, pegawai tersebut mengajukan pengunduran diri dan kabur.
Setelah ada kesalahan tersebut, pegawai tersebut pun melaporkannya ke wakil manager. Pegawai tersebut kebingungan karena gaji yang ia terima jauh melebihi yang seharusnya ia dapat. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar saja ada kesalahan dalam pengiriman uang gaji ke pegawai tersebut.
Lantas, perusahaan kemudian menyuruhnya pergi ke bank untuk mengembalikan sisa uang tersebut. Dia pun berjanji akan pergi ke sana di keesokan harinya. Namun, pengembalian tersebut tidak pernah terjadi.
Pihak perusahaan pun terus mencoba menghubunginya lewat panggilan dan pesan WhatsApp. Pegawai itu sempat memberikan respon dan mengaku bangun terlambat. Dia pun berjanji akan segera pergi ke Bank.
Namun nahas, beberapa hari kemudian tepatnya pada tanggal 2 Juni, perusahaan mendapat pesan dari pengacara yang mewakili pria itu dan menyampaikan surat pengunduran dirinya. Sejak itu, tidak ada seorang pun di perusahaan yang mendengar kabar dari pekerja tersebut.
Perusahaan akhirnya mengajukan pengaduan yang menuntut pekerja itu dengan penyelewengan dana. Hal ini dilakukan dengan harapan pihak perusahaan mendapatkan kembali sebagian uang yang hilang. (*)
Editor : Pebri Mulya






