Cara Mudah untuk Cek Sertifikat Tanah Secara Online

sertifikat tanah secara online
Ilustrasi

Indonesiadaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) memberikan kemudahan ke masyarakat untuk memeriksa keaslian sertifikat tanah secara online.

Cara mengeceknya bisa dilakukan dengan dua metode, yaitu melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat diunduh di App Store atau Google Play Store dan melalui situr www.atrbpn.go.id yang merupakan situs resmi kementerian/lembaga.

Bacaan Lainnya

Sertifikat tanah menjadi dokumen penting sebagai bukti kepemilikan pribadi yang menyatakan hak atas tanah atau properti yang dibangun di lahan tertentu. Sehingga, kepemilikan tanah atau properti ini diakui secara legal dan memiliki landasan hukum yang kuat. Setiap tanah atau properti yang dimiliki wajib bersertifikat resmi yang terdaftar di ATR/BPN.

Saat membeli sebuah bidang tanah atau properti, maka patut dicek keaslian sertifikat tanah dari lahan tersebut. Namun hati-hati, jangan sampai tertipu dengan sertifikat palsu yang kini sedang marak. Berikut cara cek sertifikat tanah secara online. (*)

Cara Cek Sertifikat Tanah via Sentuh Tanahku

  • Buka aplikasi Sentuh Tanahku di perangkat Anda
  • Registrasi untuk membuat akun dengan email
  • Login atau masuk menggunakan akun yang telah dibuat menggunakan username dan password
  • Klik menu ‘Cek Berkas BPN Online’
  • Klik ‘Info Sertifikat’
  • BPN akan menampilkan data sertifikat tanah dan kepemilikannya

 

Cara Cek Sertifikat Tanah via Situs BPN

  • Buka www.atrbpn.go.id
  • Klik menu ‘Publikasi’
  • Klik menu ‘Layanan’
  • Klik menu ‘Pengecekan berkas’
  • Masukkan informasi berupa kantor, nomor berkas, tahun, lalu klik ‘Cari Berkas’
  • BPN akan menampilkan data sertifikat tanah dan kepemilikannya

 

Editor : Pebri Mulya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *