Anggota Fraksi PKS Minta Pemkot Depok Lakukan Tindakan Cepat di Jalan Margonda

Jalan Margonda (Irwan/indonesiadaily.net)

Indonesiadaily.net – Anggota Fraksi PKS DPRD Depok Farida Rachmayanti meminta pemerintah Kota Depok untuk melakukan tindakan yakni penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), parkir dan permasalahan kebersihan atau sampah di Jalan Margonda.

Tindakan yang harus dilakukan itu kata Farida harus disesuaikan dengan domain Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) dan teknis seperti Disperindag, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, BKD Asset, Dishub, Bagian Ekonomi, DLHK, OPD Kecamatan dan Kelurahan serta Satpol PP.

Bacaan Lainnya

“Ada tiga hal paling tidak yang secepat mungkin diambil tindakan oleh pemerintah yakni penataan PKL, penataan parkir dan permasalahan kebersihan (sampah),” kata Farida Rachmayanti melalui keterangannya, Kamis (5/1/2023).

Ia menuturkan konsep penataan PKL disarankan untuk pemberdayaan sehingga mereka dapat terus menjalankan usahanya.

“Perlu detail dipikirkan adalah alternatif tempat yang membuat mereka dapat terus menjalankan usahanya. Pada sisi lain mereka juga harus siap bekerjasama mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Pemerintah Kota Depok sambung Farida juga bisa berkolaborasi dengan para pelaku usaha di sekitar wilayah Jalan Margonda.

Saat merumuskan itu kata dia, langkah-langkahnya sebaiknya ikut dilibatkan agar peran dan kontribusi mereka efektif.

Misal masalah parkir dan kebersihan sampah. Selain juga dimungkinkan peran mereka untuk menghadirkan ruang hijau sehingga margonda semakin asri.

“New Margonda pastinya sangat dinanti seluruh warga. Sebuah ruang publik yang bisa dibanggakan sebagai representasi visi pembangunan Depok Maju Berbudaya dan sejahtera,”ucapnya.

“Sebuah ruang menjadi daya tarik berkumpul untuk menguatkan kebersamaan,” pungkasnya.

Penulis : Irwan Supriyadi
Editor : Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *