Ahmad Sahroni Dukung Tilang Manual Kembali Diterapkan

ditilang walau lampu nyala
Ilustrasi

Indonesiadaily.net – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung rencana Korlantas Polri yang akan kembali menerapkan tilang manual. Hal tersebut usai Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan untuk kembali menerapkan tilang secara manual.

“Dukung kebijakan Kakorlantas yang ingin kembali terapkan tilang manual. Sebab selama pemberlakuan penuh tilang elektronik, banyak masyarakat yang coba ‘mengakali’ aturan,” kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis (4/1/2023).

Bacaan Lainnya

Politisi Nasdem ini meminta masyarakat agar taat aturan selama berkendara. Jika tidak, mereka harus siap-siap kembali ditilang manual.

“Ini semua agar pengendara kembali normal dan taat kepada aturan,” ucapnya.

Di sisi lain, Sahroni mengungkapkan pihak kepolisian harus memberikan edukasi kepada anggota di lapangan untuk lebih profesional.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni

“Jadi jika tilang manual kembali diterapkan, saya ingin anggota polisi yang bertugas di lapangan harus bisa lebih profesional,” ungkapnya.

Selain itu, dirinya juga meminta Polri tidak segan-segan segera menindak jika ada temuan pungli atau penyelewengan lainnya di jalan. Jika perlu, mereka harus diberikan sanksi tegas.

“Sudah tidak ada lagi cerita polisi main mata di lapangan. Ketahuan pungli risiko langsung pecat, biar fair,” ujar dia.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan untuk kembali menerapkan tilang secara manual. Firman mengatakan hal ini dilakukan lantaran kesadaran masyarakat yang malah menurun.

“Apakah akan dilakukan berlakukan lagi tilang manual? Itu tadi. Kalau saya boleh bilang itu tadi, kayaknya nanti kenapa saya harus pertimbangkan. Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Ketika polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek, deh,” kata Firman di gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Firman mencontohkan, ada warga yang mencopot pelat kendaraannya agar tidak ditilang melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

“Ketika polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh. Pelat nomornya dicopot, ada yang diganti bahkan beberapa dengan sengaja melanggar,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan tilang manual akan kembali diberlakukan meski sudah ada E-TLE.

Menurut dia, kesadaran patuh lalu lintas tidak dimiliki semua pihak. Kesadaran masyarakat juga diperlukan dalam mewujudkan hal itu.

“Jadi kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya penegakan hukum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi (tilang manual), sambil kita lengkapi fasilitas untuk E-TLE kita di lapangan,” ujar dia.

Penulis : Aulia Syahramadhan
Editor : Nur Komalasari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *